CENTRALNESIA – Pelapor khusus PBB, Francesca Albanese, meminta Polandia untuk menegakkan prinsip keadilan universal dengan menangkap Benjamin Netanyahu, kepala otoritas pemerintahan Israel, jika ia mengunjungi negara tersebut. Pernyataan ini muncul setelah Polandia mengecam Mongolia yang gagal menahan Presiden Rusia Vladimir Putin meski ada perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Albanese menegaskan bahwa anggota ICC, termasuk Polandia, memiliki kewajiban untuk menangkap individu yang menjadi subjek surat perintah ICC. Dia menambahkan bahwa penerapan hukum secara selektif dapat merusak universalitas keadilan internasional dan melemahkan multilateralisme.
Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Israel, Yoav Gallant, dikenakan perintah penahanan oleh ICC pada November 2024 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida oleh Mahkamah Internasional terkait konflik di wilayah tersebut.
More Stories
Kotak Hitam Pesawat Jeju Air Tidak Memiliki Data Empat Menit Terakhir Sebelum Ledakan
Slovakia Pertimbangkan Penghentian Bantuan ke Ukraina di Tengah Sengketa Transit Gas Rusia
Harbin Ice-Snow World Sambut Lebih dari 1 Juta Pengunjung dalam 20 Hari