March 14, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Wakil Ketua DPRD Probolinggo sebagai Tersangka

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Wakil Ketua DPRD Probolinggo sebagai Tersangka

CENTRALNESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi (JJ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang disalurkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Jon Junaidi diperiksa terkait dugaan pemberian uang kepada tersangka AS, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, yang terkait dengan pengajuan dana hibah tersebut.

Kasus ini merupakan lanjutan dari penyelidikan sebelumnya atas dugaan suap dalam alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kelompok masyarakat (Pokmas). KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari empat penerima suap (tiga pejabat negara dan satu staf) serta 17 pemberi suap, termasuk 15 dari pihak swasta dan dua pejabat.

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK menggeledah kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, sejumlah rumah, serta kantor di Surabaya, Malang, dan Sidoarjo pada 16-18 Oktober 2024. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Innova, uang tunai sekitar Rp 50 juta, serta alat elektronik, dokumen, dan berbagai catatan lainnya.