CENTRALNESIA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa setiap kali kejaksaan negeri (Kejari) atau kejaksaan tinggi (Kejati) menindak kasus korupsi di suatu lembaga, hal tersebut harus disertai dengan perbaikan sistem untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
“Harus ada kesadaran, terutama di tingkat daerah, bahwa tujuan kami bukan untuk mencari kesalahan sehingga rekan-rekan di daerah menjadi target kami,” ujar ST Burhanuddin dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis.
Ia mengingatkan para kepala kejaksaan negeri dan tinggi agar setiap upaya pemberantasan korupsi selalu diikuti oleh pembenahan sistem yang ada.
Menurut Burhanuddin, apabila sistem yang memicu tindakan korupsi tidak diperbaiki, maka akan muncul pelaku korupsi baru. Dalam beberapa tahun terakhir, menurutnya, kasus korupsi berulang di tempat yang sama, sehingga perlu ada tindakan pencegahan.
“Setelah melakukan penindakan korupsi, berikanlah mereka perbaikan sistemnya. Karena setiap tahun, kasus korupsi yang muncul masih terus berulang. Jika kita tidak memperbaiki sistem, maka semua pihak akan terus terjebak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan kepada para Kajari dan Kajati untuk memastikan perbaikan sistem tersebut, dan mengingatkan bahwa jika hal ini tidak dilakukan, para pejabat terkait bisa dikenakan sanksi.
“Sistem yang bermasalah tidak boleh dibiarkan berulang. Kajari, Kajati, siap melakukannya? Jika kalian tidak memperhatikan hal ini, maka kalianlah yang akan saya tindak,” kata ST Burhanuddin dengan tegas.
Di samping itu, Jaksa Agung juga mengajak para kepala daerah untuk bersama-sama menjaga negara dari tindakan korupsi, mengingat citra Indonesia di mata internasional saat ini sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi.
“Mari kita cintai dan rawat negeri ini. Citra Indonesia dalam hal korupsi sangat rendah di mata dunia. Bahkan, kita termasuk negara paling korup. Saya yakin, tak ada yang ingin Indonesia dikenal sebagai negara paling korup,” ujar Burhanuddin melalui kanal resmi Kemendagri.
More Stories
KPK Sita Dokumen dari Pihak Swasta untuk Mengusut Kasus Korupsi Beras Bansos Presiden 2020
Jaksa Agung: Kami Mengakui Masih Ada Jaksa Nakal, Namun Persentasenya Menurun
Menko Polkam: Kenaikan UMP Perlu Dihitung Secara Tepat