![Rencana Israel Perluas Permukiman di Dataran Tinggi Golan Picu Kritik Internasional](https://centralnesia.com/wp-content/uploads/2024/12/gg1-1024x576.png)
CENTRALNESIA – Rencana Israel untuk memperluas permukiman di wilayah pendudukan Dataran Tinggi Golan telah memicu kritik dari sejumlah pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri Mesir, yang menyebut langkah tersebut sebagai hambatan serius bagi perdamaian di kawasan.
Kritik Mesir
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Mesir menyebut keputusan Israel itu sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan sebagai upaya untuk memaksakan kebijakan fait accompli di wilayah yang diakui dunia internasional sebagai bagian dari Suriah.
“Langkah ini mencerminkan kurangnya keinginan Israel untuk mencapai perdamaian yang adil di kawasan,” tegas pihak Mesir, mengacu pada rencana pemerintah Israel di bawah Benjamin Netanyahu yang mencakup penguatan permukiman lokal dan menggandakan jumlah pemukim di wilayah Dataran Tinggi Golan.
Eskalasi di Dataran Tinggi Golan
Ketegangan di wilayah itu semakin meningkat setelah Netanyahu menyatakan bahwa kesepakatan pemisahan pasukan antara Israel dan Suriah yang dicapai pasca-Perang Yom Kippur (1973) tidak lagi berlaku.
Langkah ini disertai dengan:
- Pendudukan zona demarkasi oleh militer Israel.
- Operasi militer besar-besaran untuk menghancurkan potensi militer Suriah.
- Penguasaan zona penyangga di bagian Suriah dari Dataran Tinggi Golan.
Militer Israel melaporkan penghancuran hampir seluruh sistem pertahanan udara Suriah, termasuk fasilitas militer strategis seperti pabrik senjata, cadangan misil, pangkalan udara, dan kompleks bawah tanah.
Alasan Israel
Pihak berwenang Israel menyatakan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah senjata-senjata militer Suriah jatuh ke tangan pihak-pihak yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan Israel.
Sejarah Dataran Tinggi Golan
Dataran Tinggi Golan adalah wilayah yang secara internasional diakui sebagai bagian dari Suriah. Israel menduduki wilayah ini dalam Perang Enam Hari 1967, dan pada 1981 secara sepihak mencaplok wilayah tersebut, meskipun langkah ini tidak diakui oleh PBB.
Pasca-Perang Yom Kippur (1973), kedua belah pihak menyepakati gencatan senjata dan pemisahan pasukan, yang kemudian diawasi oleh pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1974.
Implikasi Internasional
Langkah Israel menuai perhatian internasional karena dinilai semakin memperburuk prospek perdamaian di kawasan Timur Tengah. Kritik dari Mesir menambah deretan suara yang mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional dan kembali ke jalur diplomasi.
More Stories
Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese Desak Polandia Tangkap Benjamin Netanyahu jika Berkunjung
Kotak Hitam Pesawat Jeju Air Tidak Memiliki Data Empat Menit Terakhir Sebelum Ledakan
Slovakia Pertimbangkan Penghentian Bantuan ke Ukraina di Tengah Sengketa Transit Gas Rusia