January 22, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

WHO Serukan Gencatan Senjata Pasca Serangan ke RS Kamal Adwan di Gaza

WHO Serukan Gencatan Senjata Pasca Serangan ke RS Kamal Adwan di Gaza

CENTRALNESIA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara oleh pasukan Israel telah menghancurkan salah satu fasilitas kesehatan utama yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Dalam pernyataan melalui media sosial, WHO menegaskan bahwa serangan ini semakin memperburuk krisis kesehatan di Gaza, yang telah berlangsung sejak eskalasi konflik pada Oktober 2024.

Kondisi RS Kamal Adwan

Laporan awal WHO menyebutkan bahwa serangan tersebut menyebabkan kebakaran hebat di sejumlah bagian rumah sakit. Sebanyak 60 tenaga kesehatan dan 25 pasien kritis, termasuk yang menggunakan ventilator, masih bertahan di fasilitas tersebut meski dalam kondisi yang sangat berbahaya.

Pasien-pasien dengan kondisi moderat hingga berat terpaksa dipindahkan ke Rumah Sakit Indonesia, yang sebelumnya juga telah rusak parah dan tidak lagi beroperasi secara optimal.

Dampak Serangan terhadap Sistem Kesehatan

WHO menyatakan bahwa penghancuran sistem kesehatan secara sistematis di Gaza mengancam nyawa puluhan ribu rakyat Palestina yang membutuhkan penanganan medis mendesak. Organisasi ini menyerukan penghentian segera serangan dan perlindungan fasilitas kesehatan, sembari mendesak diberlakukannya gencatan senjata.

“Penghancuran fasilitas kesehatan ini harus segera dihentikan. Gencatan senjata segera!” tegas WHO.

Krisis Kemanusiaan di Gaza

Israel telah memperketat blokade terhadap Gaza, menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan berupa pangan, obat-obatan, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan. Kondisi ini menyebabkan masyarakat Gaza Utara terancam kelaparan dan menghadapi situasi kemanusiaan yang memburuk.

Sejak awal eskalasi pada Oktober 2023, agresi militer Israel telah menewaskan hampir 45.400 orang, termasuk wanita dan anak-anak. Sementara itu, tuntutan hukum internasional terhadap Israel terus berkembang, termasuk gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) dan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat tinggi Israel.

Seruan Internasional

WHO, bersama dengan berbagai organisasi kemanusiaan lainnya, mendesak dihentikannya kekerasan dan akses kemanusiaan yang tidak terbatas untuk menyelamatkan nyawa warga Gaza. Kejadian ini kembali menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mencari solusi diplomatik dan perdamaian jangka panjang di wilayah tersebut.