
CENTRALNESIA – Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) kembali meminta perpanjangan penahanan Presiden Yoon Suk-yeol hingga 6 Februari untuk melanjutkan investigasi tambahan, menurut laporan sejumlah media pada Sabtu (25/1). Permintaan ini diajukan oleh Kantor Investigasi Khusus Kejaksaan Distrik Pusat Seoul hanya empat jam setelah pengadilan sebelumnya menolak permohonan serupa pada Jumat (24/1) malam.
Alasan Perpanjangan Penahanan
Kejaksaan menekankan pentingnya investigasi lebih lanjut, terutama karena Presiden Yoon berulang kali menolak untuk diinterogasi oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO). CIO sebelumnya merujuk kasus Yoon ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (23/1).
Pengadilan Distrik Pusat Seoul diperkirakan akan memutuskan nasib permohonan perpanjangan penahanan ini pada Sabtu malam. Jika permohonan tersebut kembali ditolak, jaksa kemungkinan akan segera mendakwa Yoon dengan tuduhan pemberontakan dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Presiden Pertama Korsel yang Ditahan Saat Menjabat
Surat perintah penahanan terhadap Yoon telah diterbitkan oleh pengadilan lain di Seoul pada 19 Januari lalu, memberikan wewenang untuk menahan presiden hingga 20 hari. Penahanan ini membuat Yoon menjadi presiden petahana pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat.
Penangkapan Yoon berlangsung di kantor kepresidenan pada 15 Januari, menyusul mosi pemakzulan yang telah disahkan oleh Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember tahun lalu. Mosi tersebut telah dirujuk ke pengadilan konstitusional untuk ditinjau dalam waktu 180 hari, selama mana kekuasaan Yoon sebagai presiden ditangguhkan.
Tuduhan Pemberontakan
Salah satu tuduhan utama terhadap Yoon adalah pemberontakan. Ia dituding mengumumkan darurat militer pada 3 Desember malam waktu setempat, meskipun deklarasi itu kemudian dibatalkan oleh Majelis Nasional hanya beberapa jam setelah diumumkan.
Langkah Selanjutnya
Kasus ini menciptakan preseden yang signifikan dalam politik Korea Selatan, menggambarkan kompleksitas hukum dan dinamika kekuasaan di negara tersebut. Keputusan pengadilan tentang perpanjangan penahanan akan menjadi momen penting dalam kasus ini, menentukan langkah berikutnya dari investigasi dan kemungkinan proses hukum terhadap Presiden Yoon.
Situasi ini mencerminkan komitmen Korea Selatan terhadap supremasi hukum, bahkan ketika melibatkan pejabat tertinggi negara.
More Stories
Hamas Umumkan Pertukaran Tahanan Palestina-Israel di Gaza
Bolsonaro Pertimbangkan Tarik Brazil dari BRICS dan WHO Jika Terpilih Lagi
Pertemuan Pertahanan Uni Eropa Bahas Peningkatan Kemampuan Militer dan Dukungan untuk Ukraina