
CENTRALNESIA — Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, telah merilis daftar 183 tahanan Palestina yang dijadwalkan dibebaskan pada Sabtu (8 Februari) sebagai bagian dari pertukaran tahanan dengan Israel. Daftar tersebut mencakup tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup dan beberapa yang akan dideportasi.
Daftar Tahanan Palestina yang Dibebaskan
- 18 tahanan dengan hukuman seumur hidup
- 54 tahanan dengan hukuman jangka panjang
- 7 tahanan yang akan dideportasi ke luar Palestina
Secara afiliasi politik:
- 38 tahanan dari Hamas
- 30 tahanan dari Fatah
- 1 tahanan dari Jihad Islam
- 3 tahanan tanpa afiliasi politik
Sebanyak 111 warga Palestina yang ditangkap setelah serangan Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023 juga termasuk dalam daftar pembebasan ini.
Kesepakatan Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan
Perjanjian pertukaran tahanan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari, yang menghentikan perang yang telah menyebabkan lebih dari 47.500 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Hamas telah setuju membebaskan 33 warga Israel, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, dengan imbalan pembebasan 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina dan Arab oleh Israel.
Tindakan Hukum Internasional terhadap Israel
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Gugatan genosida terhadap Israel juga tengah diproses di Mahkamah Internasional (ICJ).
More Stories
Bolsonaro Pertimbangkan Tarik Brazil dari BRICS dan WHO Jika Terpilih Lagi
Pertemuan Pertahanan Uni Eropa Bahas Peningkatan Kemampuan Militer dan Dukungan untuk Ukraina
PM Israel Benjamin Netanyahu akan Kunjungi AS untuk Bertemu Presiden Trump