CENTRALNESIA – Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) melaporkan bahwa pada Jumat (8/11), tentara Israel merusak sebagian pagar dan struktur beton di pos UNIFIL di Ras Naqoura, Lebanon selatan. Dalam pernyataannya, UNIFIL mengungkapkan bahwa dua ekskavator dan satu buldoser milik Israel Defense Forces (IDF) menghancurkan properti UNIFIL, yang menurut mereka melanggar hukum internasional serta Resolusi PBB 1701.
Resolusi 1701, yang diadopsi pada 2006, menetapkan bahwa hanya tentara Lebanon dan UNIFIL yang boleh bersenjata di zona demiliterisasi antara Garis Biru—batas de facto Lebanon-Israel—dan Sungai Litani. UNIFIL mengingatkan IDF dan pihak terkait akan kewajiban mereka untuk menghormati keselamatan personel dan properti PBB serta mematuhi kekebalan gedung-gedung PBB.
UNIFIL juga melaporkan bahwa sejak 30 September, tentara Israel kerap meminta agar personel UNIFIL meninggalkan pos mereka di dekat Garis Biru dengan alasan keselamatan. Namun, menurut UNIFIL, insiden perusakan ini merupakan tindakan yang disengaja. Mereka mencatat bahwa sejak akhir September, telah terjadi delapan insiden serupa, yang menyebabkan sejumlah personel UNIFIL terluka, termasuk lima penjaga perdamaian dalam serangan di dekat Sidon.
Insiden-insiden tersebut telah memicu kecaman internasional, termasuk dari Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto, yang menyebut salah satu serangan itu mungkin sebagai kejahatan perang. Sementara itu, Israel mengusulkan agar pos UNIFIL dipindahkan lima kilometer ke utara di wilayah Lebanon. Namun, juru bicara PBB Farhan Haq menegaskan bahwa UNIFIL akan tetap berada di posisinya sesuai dengan mandat PBB.
More Stories
Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese Desak Polandia Tangkap Benjamin Netanyahu jika Berkunjung
Kotak Hitam Pesawat Jeju Air Tidak Memiliki Data Empat Menit Terakhir Sebelum Ledakan
Slovakia Pertimbangkan Penghentian Bantuan ke Ukraina di Tengah Sengketa Transit Gas Rusia