CENTRALNESIA – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan yang terus menerus menimpa warga sipil di Myanmar. Pernyataan bersama ini diterbitkan oleh Gedung Putih AS pada Selasa, 12 November 2024.
Kedua pemimpin tersebut menyerukan penghentian segera kekerasan, serta menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia di Myanmar. Dalam pernyataan tersebut, Presiden Biden menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ASEAN untuk menyelesaikan krisis yang tengah berlangsung di Myanmar, dan mendorong semua pihak untuk mendukung peran utama ASEAN dalam melaksanakan Konsensus Lima Poin ASEAN.
Lima poin tersebut meliputi pengiriman bantuan kemanusiaan, penghentian kekerasan, diadakannya dialog inklusif, fasilitasi mediasi oleh ASEAN, serta kunjungan utusan khusus ke Myanmar. Selain itu, kedua presiden juga meminta rezim Myanmar untuk membuka jalan bagi dialog nasional yang dapat membangun kembali proses demokrasi yang inklusif di negara tersebut.
More Stories
Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese Desak Polandia Tangkap Benjamin Netanyahu jika Berkunjung
Kotak Hitam Pesawat Jeju Air Tidak Memiliki Data Empat Menit Terakhir Sebelum Ledakan
Slovakia Pertimbangkan Penghentian Bantuan ke Ukraina di Tengah Sengketa Transit Gas Rusia