January 22, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Biden menyetujui penjualan senjata AS ke Israel

CENTRALNESIA – Pemerintahan Presiden Joe Biden di Amerika Serikat telah menyetujui sementara penjualan senjata senilai 680 juta dolar AS (sekitar 10,7 triliun rupiah) kepada Israel, seperti dilaporkan pada Rabu (27/11). Senjata yang akan dijual mencakup amunisi presisi seperti peralatan JDAM dan bom berdiameter kecil.

AS baru-baru ini memberikan penjelasan kepada Kongres mengenai proposal tersebut, sebagai bagian dari prosedur standar sebelum diumumkan kepada publik, menurut laporan Financial Times yang mengutip seorang sumber. Meskipun Kongres memiliki hak untuk menolak, pengumuman penjualan senjata ini datang pada saat Israel dan Hizbullah sedang menerapkan gencatan senjata yang rapuh.

Pada Selasa (26/11), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan bahwa mengisi kembali persediaan senjata Israel merupakan salah satu alasan utama disepakatinya gencatan senjata dengan Lebanon. “Tidak ada rahasia bahwa pengiriman senjata dan amunisi tertunda,” kata Netanyahu. “Hal ini akan segera diselesaikan, dan kami akan menerima kembali pasokan senjata yang akan meningkatkan kekuatan militer kami.”

Namun, pejabat AS yang berbicara kepada Financial Times membantah bahwa penjualan senjata tersebut terkait langsung dengan perjanjian gencatan senjata.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS menolak untuk mengonfirmasi atau mengomentari rencana penjualan senjata tersebut, namun menjelaskan bahwa semua pengiriman peralatan pertahanan ke Israel dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Pengawasan Ekspor Senjata dan Undang-Undang Bantuan Luar Negeri. Juru bicara tersebut juga menekankan bahwa AS mengingatkan Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan melindungi warga sipil, serta menyelidiki dan mengadili pelanggaran hukum internasional terkait hak asasi manusia.

Pemerintahan AS telah menerima kritik terkait pemberian bantuan militer kepada Israel, dengan beberapa kelompok hak asasi manusia, mantan pejabat Departemen Luar Negeri, dan anggota parlemen AS mendesak agar transfer senjata ke Israel dihentikan. Mereka menyatakan alasan ini berdasarkan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia, meskipun Israel membantah tuduhan tersebut. Senjata buatan AS telah digunakan dalam serangan Israel di Gaza, yang menyebabkan korban jiwa di kalangan warga sipil, meskipun pihak otoritas AS menolak untuk mengonfirmasi hal tersebut. Laporan dari Departemen Luar Negeri AS pada Mei lalu menyebutkan bahwa meskipun “wajar untuk menilai” bahwa senjata AS digunakan dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional, laporan tersebut tidak dapat memastikan karena kekurangan informasi yang lengkap.