January 13, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Asyik Bermain Judi Online di Warnet, Tiga Orang Diamankan Polisi

CENTRALNESIA – Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan sedang bermain judi online di sebuah warung internet (warnet). Penangkapan ini berlangsung di salah satu warnet yang terletak di kawasan padat penduduk, dan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Kapolres setempat menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di warnet tersebut. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan tiga orang yang tengah asyik memainkan judi online menggunakan komputer di lokasi itu.

“Ketiga orang tersebut langsung kami amankan beserta barang bukti berupa komputer yang digunakan untuk mengakses situs judi online,” ujar Kapolres dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas perjudian. Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, termasuk yang dilakukan secara online. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, perjudian online kian marak dilakukan melalui fasilitas publik seperti warnet. Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kasus serupa.

Masyarakat diimbau agar lebih bijak menggunakan teknologi internet dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.