December 12, 2024

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Kemkomdigi Blokir Tiga Akun Media Sosial Besar yang Terhubung dengan Aktivitas Terlarang

CENTRALNESIA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali melakukan tindakan tegas dengan menutup tiga akun media sosial yang diketahui terhubung dengan aktivitas perjudian online (judol). Ketiga akun tersebut memiliki jumlah pengikut yang signifikan dan diduga berperan dalam mempromosikan aktivitas ilegal tersebut. Penutupan ini merupakan bagian dari patroli siber serta laporan masyarakat yang terus direspons oleh kementerian.

Dalam keterangan resminya, Kemkomdigi menyatakan telah memblokir ribuan konten dan akun terkait judol selama periode November hingga awal Desember 2024. Aksi ini meliputi berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, hingga aplikasi pesan instan lainnya. Sejak 2017, total lebih dari lima juta konten yang berhubungan dengan perjudian telah dihapus untuk meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

Selain menindak langsung akun-akun bermasalah, Kemkomdigi juga terus mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Platform seperti Aduankonten.id, Stop Judi Online, dan Cekrekening.id disediakan untuk melaporkan berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi, termasuk akun yang memfasilitasi perjudian. Langkah ini menjadi upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas kejahatan berbasis teknologi.

Pihak kementerian menegaskan pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan. Banyak platform perjudian yang mengumpulkan data seperti KTP dan informasi rekening untuk aktivitas yang dapat merugikan pemilik data. Oleh sebab itu, masyarakat diingatkan untuk tidak sembarangan memberikan informasi sensitif secara online.

Dengan langkah ini, Kemkomdigi berharap dapat terus melindungi ruang digital Indonesia dari aktivitas yang merugikan masyarakat luas. Keberhasilan ini memerlukan partisipasi aktif publik dalam melaporkan konten negatif dan mendukung kebijakan pemerintah terkait keamanan digital.