CENTRALNESIA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti meningkatnya risiko anak-anak menjadi korban kecanduan judi online. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan seiring dengan kemudahan akses internet di kalangan remaja dan anak-anak. KPAI meminta pemerintah, khususnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pelindungan Anak dari Tindak Kekerasan dan Eksploitasi Berbasis Teknologi (TKPAPSE).
Komisioner KPAI Jasra Putra mengungkapkan bahwa judi online telah menjadi salah satu ancaman nyata bagi anak-anak. Banyak platform judi yang menyamar sebagai permainan daring sehingga menarik perhatian anak-anak tanpa mereka sadari bahwa aktivitas tersebut adalah bentuk perjudian.
“Kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban judi online ini makin sering kami temukan. Hal ini membuktikan bahwa perlindungan anak di era digital memerlukan perhatian lebih serius,” ujar Jasra.
Mendesak Regulasi yang Lebih Tegas
KPAI menilai peraturan pemerintah terkait TKPAPSE sangat penting untuk segera diterapkan. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi anak-anak dari paparan negatif dunia maya, termasuk judi online.
Jasra menambahkan bahwa peraturan ini tidak hanya penting untuk membatasi akses anak-anak ke platform judi online, tetapi juga untuk mendorong penegakan hukum terhadap pelaku yang mengeksploitasi anak melalui teknologi.
“Keberadaan regulasi ini akan memperkuat peran pemerintah, orang tua, dan lembaga pendidikan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak,” kata Jasra.
Kolaborasi Semua Pihak
Dalam upaya melindungi anak-anak dari kecanduan judi online, KPAI mengajak berbagai pihak untuk terlibat aktif. Orang tua diminta lebih waspada dan mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital. Selain itu, lembaga pendidikan juga diharapkan memberikan edukasi mengenai bahaya judi online sejak dini.
“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Jika mereka dibiarkan terpapar judi online, dampaknya tidak hanya merusak mereka secara psikologis tetapi juga mengganggu masa depan bangsa ini,” pungkas Jasra.
KPAI berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menekan angka kecanduan judi online pada anak-anak. Keberadaan regulasi yang kuat dan implementasi yang konsisten diyakini dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.
More Stories
Asyik Bermain Judi Online di Warnet, Tiga Orang Diamankan Polisi
Kemkomdigi Blokir Tiga Akun Media Sosial Besar yang Terhubung dengan Aktivitas Terlarang
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Lagi dengan Sabu dan Sajam