January 21, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

DLH DKI Jakarta Sosialisasikan Platform e-Bank Sampah untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah

DLH DKI Jakarta Sosialisasikan Platform e-Bank Sampah untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah

CENTRALNESIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengadakan sosialisasi besar-besaran kepada Ketua Bidang Pengelolaan Sampah Rukun Warga (BPS RW) dan pengurus bank sampah di seluruh wilayah Jakarta.

Dalam acara ini, DLH memperkenalkan platform digital e-Bank Sampah Jakarta, yang memungkinkan pemantauan transaksi, harga sampah, dan lokasi bank sampah dengan mudah. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa sistem ini akan meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan bank sampah.

Manfaat Platform e-Bank Sampah

Asep menjelaskan bahwa warga yang aktif memilah dan menabung sampah di bank sampah akan mendapatkan pembebasan retribusi kebersihan.
“Dengan sistem ini, warga yang aktif akan mendapatkan manfaat langsung berupa pembebasan retribusi kebersihan,” ujar Asep.

Platform ini juga berfungsi untuk:

  • Memantau transaksi sampah secara real-time.
  • Mengintegrasikan data bank sampah induk dan unit.
  • Mengedukasi warga tentang pentingnya pengelolaan sampah.

Pelantikan Pengelola Bank Sampah

Dalam kegiatan ini, pengelola bank sampah resmi dikukuhkan sebagai anggota Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI). Hal ini bertujuan memastikan kesiapan warga mendukung kebijakan retribusi kebersihan.

Asep menekankan bahwa setiap warga diwajibkan menjadi nasabah bank sampah aktif, dengan minimal menabung sampah empat kali dalam sebulan. Jika salah satu anggota rumah tinggal menjadi nasabah aktif, seluruh rumah tangga akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi kebersihan.

Target Pengelolaan Bank Sampah

DLH DKI Jakarta memiliki target ambisius, yaitu:

  • Membentuk 3.020 bank sampah baru.
  • Mereaktivasi 1.980 bank sampah tidak aktif.
  • Mengoptimalkan 1.431 bank sampah yang sudah beroperasi.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) dan menciptakan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.

Aplikasi Jakclean untuk Retribusi

Selain itu, DLH memperkenalkan aplikasi Jakclean, hasil kolaborasi dengan Bank DKI. Aplikasi ini memudahkan Wajib Retribusi (WR) dalam menunaikan kewajiban pembayaran kebersihan.

Asep mengimbau warga Jakarta untuk segera mendaftar sebagai nasabah bank sampah. “Dengan memilah sampah dan menabung di bank sampah, kita membantu menjaga lingkungan sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi,” tutupnya.