January 18, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Kepolisian Amankan Aksi Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen di Istana Negara

Kepolisian Amankan Aksi Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen di Istana Negara

CENTRALNESIA – Kepolisian Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 820 personel gabungan untuk mengamankan aksi massa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis.

Pengamanan Terintegrasi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa personel tersebut berasal dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, TNI, Pemda DKI, dan pihak terkait. Fokus utama pengamanan adalah kawasan Istana Negara, bundaran Patung Kuda Monas, serta Jalan Medan Merdeka Barat.

“Kami melibatkan 820 personel untuk menjaga ketertiban dan memastikan aksi berjalan lancar,” ujar Susatyo.

Rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan secara situasional sesuai dengan dinamika di lapangan.

Tindakan Persuasif dan Humanis

Susatyo menekankan bahwa personel pengamanan akan mengedepankan pendekatan persuasif, tanpa membawa senjata, serta menghormati hak massa aksi untuk menyampaikan pendapat secara damai.

“Kami mengimbau kepada korlap dan orator agar melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Hindari tindakan anarkis serta hormati pengguna jalan,” tambahnya.

Aksi Massa

Aksi demo ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan komunitas seperti K-popers. Kampanye digital dengan tagar seperti #PajakMencekik dan #TolakPPN12Persen turut mengundang massa untuk bergabung dalam unjuk rasa.

Salah satu cuitan akun X @humaniesproject menyerukan partisipasi dari berbagai kalangan:
“Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen,” tulis akun tersebut.

Latar Belakang Kenaikan PPN

Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kenaikan ini mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
“Tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen sesuai amanah UU HPP,” ujar Airlangga.

Namun, pemerintah memastikan barang kebutuhan pokok dan strategis akan tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN guna menjaga daya beli masyarakat.

Penutup

Dengan pengamanan ketat dan imbauan untuk menjaga ketertiban, diharapkan aksi unjuk rasa ini berlangsung damai tanpa insiden yang merugikan semua pihak.