December 27, 2024

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Operasi Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie, Aceh

Operasi Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie, Aceh

CENTRALNESIA – Tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Pidie, dan prajurit TNI telah menutup serta menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu (25/12) sore. Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, menyatakan bahwa operasi penertiban berlangsung di beberapa titik di Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang.

Barang Bukti dan Langkah Penertiban
Saat operasi berlangsung, lokasi tambang sudah ditinggalkan oleh pekerja dan pemilik tambang. Mereka diduga melarikan diri sebelum tim tiba.
Di lokasi, tim gabungan menemukan:

  • 5 mesin penggiling batu
  • 5 jeriken bahan bakar solar (kapasitas 35 liter per jeriken)
  • Sejumlah tempat penyaringan emas atau asbuk
  • 3 kamp tempat tinggal penambang

Barang bukti berupa asbuk dan kamp dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara alat lainnya disita untuk keperluan penyelidikan. Spanduk larangan aktivitas tambang emas ilegal juga dipasang di lokasi untuk memperingatkan masyarakat.

Dampak Negatif Tambang Ilegal
Kapolres Pidie mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal memberikan dampak buruk, seperti:

  1. Kerusakan lingkungan
    • Aktivitas tambang merusak ekosistem di sekitar area penambangan.
  2. Pencemaran sungai
    • Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida mencemari sumber daya air.
  3. Ancaman kesehatan
    • Air yang tercemar berisiko menyebabkan masalah kesehatan serius jika dikonsumsi masyarakat.

Meskipun upaya penutupan tambang telah dilakukan berulang kali bersama pemerintah daerah, peringatan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal sering kali diabaikan oleh masyarakat.

Peringatan kepada Masyarakat
Kapolres kembali menegaskan pentingnya menghentikan tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ke depan, penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.