CENTRALNESIA – Vadel Badjideh, seorang TikToker, bersama keluarganya, mengunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk berkonsultasi tentang kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh, mengungkapkan bahwa mereka telah menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kemen PPPA.
“Kedatangan kami siang ini adalah hasil dari komunikasi melalui telepon dan pesan WhatsApp dengan seorang pejabat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Kami berharap Kementerian PPPA mau menerima kami untuk melaporkan perkembangan kasus yang dialami oleh klien kami, Vadel Alfajar Badjideh, terkait laporan dari saudara NM,” jelas Razman Arif Nasution saat bertemu di Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Maksud dari kunjungan ini adalah untuk menjelaskan dengan lebih jelas mengenai situasi yang dialami oleh anak Nikita Mirzani, LM.
“Kami mengetahui permasalahan sebenarnya tentang anak ini, berdasarkan informasi yang kami terima dari UK dan sumber lainnya. Itulah yang menjadi alasan kami datang ke sini agar Kemen PPPA memberikan perhatian, dan nanti saya akan sampaikan hasilnya,” tambah Razman Arif Nasution.
Pada kesempatan yang sama, Vadel Badjideh juga menegaskan niatnya untuk menyampaikan semua informasi yang dia ketahui kepada Kemen PPPA.
“Saya datang ke sini untuk berbagi pengalaman dan informasi tentang apa yang saya alami selama menjalin hubungan,” kata Vadel Badjideh.
Vadel, yang merupakan anak bungsu keluarga Badjideh, menyatakan bahwa dia memiliki sejumlah bukti untuk mendukung pernyataannya di Kemen PPPA.
“Dari cerita LM yang selama ini saya terima, saya ingin menginformasikan semuanya, karena saya punya buktinya. Semoga pihak PPPA bersedia mendengarkan,” tutup Vadel Badjideh.
More Stories
AS Tolak Resolusi DK PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza, Ini Penjelasannya
Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, Tetapkan 734 Tersangka, dan Sita Aset Senilai Rp77,6 Miliar
960.000 Mahasiswa Terlibat Judi Online, Pemerintah Fokus pada Pencegahan dan Penanganan