![Tujuh Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Pelanggaran](https://centralnesia.com/wp-content/uploads/2025/01/1-1-1024x576.png)
CENTRALNESIA – Tujuh personel Kepolisian Resor Kepulauan Seribu dipecat akibat melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas tanpa izin resmi atau desersi.
Pemberhentian resminya dilakukan melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Marina Ancol, Jakarta Utara, pada Senin.
“Ketujuh personel ini terbukti melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas tanpa izin resmi atau desersi,” kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat.
Langkah Tegas Polres Kepulauan Seribu
Dalam upacara tersebut, Kapolres secara simbolis memberikan tanda silang pada bingkai foto para personel yang diberhentikan sebagai penegasan atas keputusan tersebut.
Ia mengatakan bahwa upacara ini menandakan langkah tegas yang diambil oleh Polres Kepulauan Seribu dalam menegakkan disiplin dan integritas di Kepolisian.
Pentingnya Menjaga Integritas
Menurut Ajie, keputusan PTDH diberikan kepada personel yang terbukti melanggar kode etik Kepolisian. “Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa upacara PTDH ini adalah momentum refleksi bagi semua personel Kepolisian. Hal ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Komitmen terhadap Profesionalisme
Ia menegaskan, Kepolisian adalah institusi yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Pihaknya tidak akan menolerir pelanggaran yang mencederai nama baik Polri.
Dia juga berharap agar seluruh personel Polres Kepulauan Seribu terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Langkah ini demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia.
Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik. “Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap personel yang melanggar aturan,” kata dia.
Dengan penegasan ini, Polres Kepulauan Seribu menunjukkan komitmennya dalam menjaga disiplin dan integritas di tubuh Kepolisian demi menjaga kepercayaan publik.
More Stories
Kepolisian Usut Kasus Pemerasan oleh Waria di Bekasi Selatan
Laura Meizani (Lolly) Meninggalkan Rumah Aman dan Mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan
Kepolisian Buru Guru Mengaji Pelaku Pencabulan di Tangerang