January 19, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Pengungkapan di Merak: Polda Banten Sita Truk Bermuatan Rokok Ilegal

Pengungkapan di Merak_ Polda Banten Sita Truk Bermuatan Rokok Ilegal

CENTRALNESIA -Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, bekerja sama dengan Bea Cukai Merak, berhasil mengamankan truk boks berisi ratusan karton rokok ilegal tanpa cukai. Truk dengan nomor polisi E 9163 HG, yang membawa rokok merek Humer, diketahui berangkat dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Padang, Sumatera Barat, dan diamankan pada Jumat (08/11) malam di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol. Yudhis Wibisana, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi mengenai penyelundupan barang ilegal menuju Pulau Sumatera. Setelah diperiksa, petugas menemukan 150 karton rokok tanpa cukai di dalam truk, dengan setiap karton berisi 80 slop. Sopir beserta truk dan muatan ilegal tersebut langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. Yudhis menjelaskan bahwa upaya penindakan ini merupakan bagian dari implementasi program Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberantasan penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa Polda Banten akan terus memperketat pengawasan melalui razia dan penegakan hukum secara intensif bekerja sama dengan berbagai instansi.

“Polda Banten berkomitmen untuk terus melaksanakan razia dan penegakan hukum demi mengantisipasi penyelundupan barang ilegal yang berdampak negatif bagi keuangan negara,” tegas Kombes Yudhis.