January 18, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Pencegahan Bullying Efektif dengan Hubungan Guru-Siswa yang Terbuka

Pencegahan Bullying Efektif dengan Hubungan Guru-Siswa yang Terbuka

CENTRALNESIA – Kepala Pusat Riset Pendidikan BRIN, Trina Fizzanty, menekankan pentingnya hubungan yang terbuka antara guru dan siswa sebagai salah satu cara efektif dalam mencegah dan menangani kasus perundungan (bullying) di sekolah. Menurutnya, guru dapat berperan sebagai tempat konseling kedua setelah orangtua, tetapi seringkali terbatas oleh beban tugas administrasi sehingga waktu untuk mendengarkan siswa menjadi berkurang.

Trina mengungkapkan bahwa penyediaan ruang dan layanan konseling di sekolah sangat penting, terutama bagi siswa yang mengalami perundungan. Namun, tidak semua sekolah memiliki sumber daya yang memadai untuk menyediakan konselor khusus. Hal ini menjadi tantangan, terutama bagi sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan dana. Ia menekankan perlunya solusi untuk memastikan setiap sekolah, terlepas dari keterbatasan sumber dayanya, dapat menyediakan akses konseling bagi siswa.

Trina juga mengingatkan bahwa dampak perundungan dapat mempengaruhi psikologis korban secara mendalam, seperti menurunnya rasa percaya diri dan munculnya perasaan tidak berharga. Mengingat pentingnya perlindungan psikologis siswa, ia menilai bahwa masalah perundungan harus mendapat perhatian serius, apalagi Indonesia menargetkan lahirnya “Generasi Emas” pada tahun 2045.

Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 telah mengamanatkan bahwa perundungan merupakan bentuk kekerasan yang harus dicegah di lingkungan pendidikan. Peraturan ini juga mengharuskan setiap satuan pendidikan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Trina menekankan pentingnya sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses siswa, agar mereka tahu ke mana harus melapor jika mengalami perundungan. Tanpa sistem ini, lanjutnya, perundungan dapat terus berulang.

Ia mengajak semua pihak, termasuk sekolah, guru, orangtua, dan siswa, untuk memahami peraturan ini dan berkolaborasi dalam mengatasi perundungan. Trina juga mendorong dinas pendidikan dan lembaga terkait agar secara aktif menyosialisasikan Permendikbudristek tersebut ke berbagai institusi pendidikan, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung kesehatan mental siswa.