January 22, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Kemenkumham-Polri Perkuat Sinergi Buru Buronan Rutan Salemba

Kemenkumham-Polri Perkuat Sinergi Buru Buronan Rutan Salemba

CENTRALNESIA – Ditjen PAS dan Polri Bersinergi Memburu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) intensif bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangkap tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta. Insiden pelarian ini terjadi pada Selasa (12/11) dini hari dan melibatkan tahanan kasus narkoba yang berhasil menjebol terali kamar tahanan.

Langkah Penanganan Ditjen PAS

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS, Marselina Budiningsih, menegaskan bahwa pihaknya sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ketujuh tahanan. “Kami telah bekerja sama dengan Polri dan BNN untuk memburu mereka,” ujar Marselina saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa.

Selain fokus pada penangkapan, Ditjen PAS tengah memetakan sistem pengamanan dan sarana-prasarana di rutan untuk mencegah kejadian serupa. Peningkatan pengawasan dan perbaikan fasilitas menjadi langkah prioritas.

“Kami memastikan sarana yang tidak mendukung akan segera ditindaklanjuti,” imbuh Marselina.

Komitmen untuk Penyelesaian Kasus

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal PAS, Y. Ambeg Paramarta, berkomitmen penuh menyelesaikan kasus ini bersama Komisi XIII DPR RI yang telah membentuk Panitia Kerja (Panja). Ambeg menegaskan bahwa Menteri Imipas, Agus Andrianto, juga menunjukkan komitmen kuat untuk perbaikan sistem pemasyarakatan.

Kronologi dan Identitas Tahanan Kabur

Pelarian terjadi sekitar pukul 07.50 WIB saat pergantian regu penjagaan malam dan pagi hari. Ketujuh tahanan yang melarikan diri adalah:

  1. AAK bin R (22)
  2. J bin I (29)
  3. W bin T (47)
  4. MJ bin ZA (42)
  5. M bin I (43)
  6. MAU bin S (30)
  7. AS bin N (27)

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, satu dari tujuh pelaku sudah berstatus narapidana, sementara enam lainnya masih dalam proses persidangan.

Upaya Pengamanan dan Reformasi

Langkah antisipasi meliputi:

  • Kerja sama lintas lembaga: Ditjen PAS menggandeng Polri dan BNN untuk pengawasan dan penangkapan buronan.
  • Perbaikan sistem keamanan: Evaluasi sarana-prasarana di rutan dan peningkatan pengawasan.
  • Pemantauan berbasis data: Penyusunan peta risiko tahanan dan narapidana berdasarkan kasus.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi Ditjen PAS untuk memperbaiki sistem keamanan di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Komitmen kuat diharapkan dapat mencegah pelarian tahanan dan memperkuat sistem pemasyarakatan di masa mendatang.