CENTRALNESIA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah akan segera membahas usulan penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini menyusul usulan yang disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk menghilangkan sistem tersebut.
Pratikno mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui mengenai usulan penghapusan zonasi tersebut. “Kami sudah tahu ini. Dan ini diolah di Menteri Dikdasmen. Kami cek ya,” ujarnya setelah mengikuti Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat.
Gibran Raka: Zonasi Harus Dihapus untuk Kemudahan Akses Pendidikan
Usulan penghapusan sistem zonasi ini disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada saat acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, Kamis lalu. Dalam sambutannya, Gibran menegaskan pentingnya memberikan kemudahan akses bagi seluruh anak bangsa dalam mengakses pendidikan. Ia menyatakan, “Pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’.”
Gibran menekankan bahwa pendidikan merupakan kunci dalam mewujudkan generasi emas Indonesia pada 2045, sehingga sangat penting untuk memberikan kemudahan akses pendidikan tanpa terbentur sistem zonasi yang membatasi ruang gerak siswa dalam memilih sekolah.
Komisi X DPR: Penghapusan Zonasi Perlu Diskusi Publik
Di sisi lain, Komisi X DPR RI menilai bahwa usulan penghapusan sistem zonasi harus mempertimbangkan beragam aspirasi, baik dari masyarakat maupun pemerintah. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa untuk mewujudkan kebijakan yang berdampak positif, perlu ada dialog dengan berbagai pihak, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan.
Hetifah mengingatkan bahwa sistem zonasi diperkenalkan dengan tujuan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas antar-sekolah, serta mencegah diskriminasi. Namun, ia juga mengakui bahwa penerapannya menghadapi tantangan, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di beberapa wilayah dan ketimpangan kualitas sekolah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR berharap agar diskusi lebih lanjut dilakukan sebelum penghapusan sistem zonasi diterapkan, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
More Stories
Kepolisian Usut Kasus Pemerasan oleh Waria di Bekasi Selatan
Laura Meizani (Lolly) Meninggalkan Rumah Aman dan Mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan
Kepolisian Buru Guru Mengaji Pelaku Pencabulan di Tangerang