January 15, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Ombudsman Sumbar Desak Polda Ungkap Motif Kasus Penembakan Polisi Terkait Tambang Ilegal

Ombudsman Sumbar Desak Polda Ungkap Motif Kasus Penembakan Polisi Terkait Tambang Ilegal

CENTRALNESIA – Kasus penembakan oleh oknum polisi terhadap rekannya di Kabupaten Solok Selatan menjadi sorotan, terutama terkait dugaan keterkaitannya dengan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mendesak Polda Sumbar untuk mengungkap motif pembunuhan secara komprehensif dan transparan kepada publik.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan bahwa pengungkapan motif ini sangat penting, mengingat aktivitas tambang ilegal kerap melibatkan jaringan kejahatan yang luas. “Kejahatan tambang tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan berbagai pihak, seperti pemilik truk, pengusaha tambang, dan penyedia logistik,” ujarnya.

Selain itu, Ombudsman menekankan bahwa selain penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan, pelanggaran etik terkait kejahatan lingkungan juga harus ditindak secara serius.

Kaitannya dengan Tambang Ilegal di Solok Selatan

Kasus ini membuka kembali persoalan tambang ilegal di Solok Selatan, yang selama ini menjadi salah satu wilayah rawan kejahatan lingkungan. Tambang emas ilegal, misalnya, sebelumnya memakan korban jiwa pada September 2024, ketika longsor di Nagari Sungai Abu menewaskan 13 orang.

Adel menggarisbawahi bahwa kasus penembakan ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. “Kasus ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya sebagai pembunuhan, tetapi juga sebagai upaya melindungi kejahatan tambang,” tegasnya.

Duka atas Gugurnya Kasat Reskrim

Ombudsman juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, yang tewas dalam upaya penegakan hukum. Insiden ini mencoreng citra kepolisian, sehingga pelaku, Kompol Dadang Iskandar, harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seperti ini. Penindakan tegas bukan hanya untuk rasa keadilan, tetapi juga sebagai pesan bagi seluruh aparat hukum,” kata Adel.

Langkah yang Diperlukan

Ombudsman merekomendasikan beberapa langkah untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh:

  1. Pengungkapan Motif secara Transparan: Penyelidikan motif harus terbuka kepada publik untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum.
  2. Penindakan Terhadap Jaringan Tambang Ilegal: Investigasi harus mencakup seluruh jaringan, mulai dari pekerja hingga pemilik tambang ilegal.
  3. Peningkatan Pengawasan: Pemerintah dan aparat perlu memperkuat pengawasan tambang, khususnya di wilayah rawan seperti Solok Selatan.
  4. Perbaikan Etika dan Disiplin Aparat: Pengawasan internal terhadap aparat perlu ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran serupa.

Tambang Ilegal sebagai Ancaman Serius

Aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat, termasuk tambang emas dan galian C, telah menjadi masalah serius. Insiden ini diharapkan menjadi momen penting untuk menegakkan hukum dan memperkuat integritas kepolisian serta otoritas lingkungan.

Dengan pengungkapan yang komprehensif, publik dapat melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kejahatan lingkungan dapat diminimalkan secara signifikan.