CENTRALNESIA – Rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada kembali menjadi sorotan, terutama untuk Pilkada Serentak 2024. Permasalahan ini bukan hanya disebabkan oleh jadwal pelaksanaan yang berdekatan dengan Pemilu dan Pilpres, tetapi juga oleh berbagai faktor lain, seperti kejenuhan politik dan tingginya biaya politik yang menjadi penghalang partisipasi masyarakat.
Menurut Komisi II DPR RI, masyarakat menunjukkan kejenuhan terhadap kontestasi politik yang terus-menerus, yang dianggap tidak memberikan perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. Ditambah lagi, biaya politik yang tinggi sering kali menghambat kandidat potensial untuk maju, sehingga memengaruhi kualitas kandidat yang tersedia bagi pemilih.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah memisahkan jadwal Pilkada dari Pemilu, agar masyarakat memiliki jeda waktu untuk melepaskan diri dari hiruk-pikuk politik. Namun, solusi ini dinilai tidak cukup jika tidak diiringi dengan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik dan memastikan kandidat yang berkualitas.
Untuk ke depannya, evaluasi terhadap proses pelaksanaan Pilkada perlu dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih tetapi juga memperbaiki citra politik di mata masyarakat, terutama generasi muda yang mulai memperlihatkan preferensi berbeda dalam berpolitik.
More Stories
PM Jepang Shigeru Ishiba Bawa Pulang 5 Banner Sambutan dari Kota Bogor
Emir Moeis Desak Presiden Prabowo Subianto Perkuat Tata Kelola Negara dan Reformasi Hukum
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah