January 21, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Presiden Prabowo Subianto Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024–2029

Presiden Prabowo Subianto Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024–2029

CENTRALNESIA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024–2029. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.

Dasar Pelantikan

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan serta Dewas KPK. Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan petikan keputusan presiden tersebut.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang disampaikan.

Pimpinan dan Dewas KPK yang Dilantik

Berikut adalah daftar nama pejabat yang dilantik:

Pimpinan KPK

  1. Setyo Budiyanto – Ketua KPK
  2. Fitroh Rohcahyanto – Wakil Ketua
  3. Ibnu Basuki Widodo – Wakil Ketua
  4. Johanis Tanak – Wakil Ketua
  5. Agus Joko Pramono – Wakil Ketua

Dewan Pengawas KPK

  1. Wisnu Baroto
  2. Benny Jozua Mamoto
  3. Gusrizal
  4. Sumpeno
  5. Chisca Mirawati

Proses Pelantikan

Acara diawali dengan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden, dan prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelah itu, para pejabat yang dilantik menandatangani berita acara pelantikan.

Mekanisme Pemilihan

Pimpinan dan Dewas KPK terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada 18–21 November 2024. Proses tersebut diakhiri dengan pemungutan suara dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11).

Harapan ke Depan

Dengan pelantikan ini, diharapkan Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024–2029 dapat menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara independen, efektif, dan berintegritas sesuai amanat undang-undang.