January 21, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

BNPT Berikan Sertifikat Perlindungan Objek Vital Strategis untuk Pencegahan Terorisme

BNPT Berikan Sertifikat Perlindungan Objek Vital Strategis untuk Pencegahan Terorisme

CENTRALNESIA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan sertifikat penerapan pedoman perlindungan sarana dan prasarana kepada pengelola 16 objek vital strategis dan sistem transportasi dalam upaya mencegah tindak pidana terorisme. Penyerahan sertifikat berlangsung di Jakarta, Kamis, sebagai bagian dari implementasi pengamanan nasional.

Apresiasi kepada Pengelola Objek Vital

Plt. Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol. Imam Margono, menyampaikan bahwa sertifikat ini merupakan hasil asesmen dan audit yang dilakukan BNPT pada tahun 2024.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif pengelola objek vital strategis yang telah memenuhi standar minimum pengamanan,” ujar Imam.

Sertifikasi ini diharapkan menjadi cerminan peningkatan kualitas kolaborasi antara BNPT dan pengelola objek vital strategis maupun sistem transportasi.

Dasar Hukum dan Pedoman

Sertifikat diberikan berdasarkan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
Pedoman ini mengatur tahapan dan proses pengamanan, termasuk deteksi dini, yang harus dilakukan secara mandiri oleh pengelola untuk mencegah aksi terorisme.

“Sosialisasi pedoman ini telah dilakukan sejak 2023, dan diharapkan pengelola dapat terus meningkatkan upaya deteksi dini dan pencegahan secara mandiri,” tambah Imam.

Daftar Penerima Sertifikat

Berikut adalah beberapa penerima sertifikat:

  1. PT Pupuk Indonesia
  2. PT Pupuk Kalimantan Timur
  3. PT PLN Indonesia Power, termasuk UBP Asam-Asam, Bali (PLTDG Pesanggaran), Banten 2 Labuan, Banten 3 Lontar, Berau, Kamojang (PLTP Kamojang), Pelabuhan Ratu, dan Priok (PLTGU Priok).
  4. PT Angkasa Pura Indonesia, termasuk Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Sultan Hasanuddin Makassar, dan Sultan Aji Muhammad Sepinggan.
  5. Kementerian Perhubungan, Bandar Udara Kelas I Aji Pangeran Tumenggung Pranoto.
  6. PT Pelabuhan Indonesia, termasuk Belawan Multipurpose Terminal, Terminal I Prima Multi Terminal (PMT) Belawan, dan Belawan New Container Terminal (BNCT).

Harapan untuk Masa Depan

Dengan sertifikasi ini, BNPT berharap langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan lebih efektif. Imam menekankan pentingnya deteksi dini dan pengelolaan keamanan secara profesional guna menjaga stabilitas nasional.

“Kita berharap, pengelola objek vital terus meningkatkan kualitas pengamanan agar upaya pencegahan tindak pidana terorisme dapat dilakukan secara berkelanjutan,” tutup Imam.