CENTRALNESIA – Penetapan tiga tersangka dalam kasus perundungan yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Desakan untuk Reformasi di Kampus
Lalu Hadrian Irfani meminta agar seluruh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program PPDS segera melakukan reformasi menyeluruh untuk mencegah praktik-praktik menyimpang, seperti perundungan, pemerasan, dan penipuan.
“Jangan ada lagi kasus seperti dr. Aulia. Kampus harus berbenah dan membersihkan proses pendidikan dari hal-hal yang mencoreng nama baik institusi pendidikan, terutama di bidang kedokteran,” tegasnya.
Kritik atas Kebobrokan PPDS
Selain menyoroti kasus ini, ia juga mengingatkan kampus untuk belajar dari kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan PPDS yang mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) dan biaya tambahan tidak resmi.
Beberapa temuan KPK yang disoroti:
- Biaya tambahan hingga Rp25 juta yang tidak memiliki dasar akuntabilitas.
- Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan PPDS.
“Kampus harus menjamin pendidikan PPDS bebas dari pungutan liar dan memastikan proses pendidikan berjalan dengan akuntabilitas tinggi. Jangan sampai kasus serupa terulang lagi,” tambahnya.
Proses Hukum terhadap Tersangka
Polda Jawa Tengah sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka yang memiliki peran penting dalam perundungan dan pemerasan terhadap dr. Aulia:
- Mengumpulkan iuran uang secara tidak resmi.
- Melakukan kekerasan verbal.
- Melakukan penipuan terhadap korban dan junior lainnya.
Ketiga tersangka ini diduga kuat menjadi pemicu depresi yang membuat dr. Aulia memilih untuk mengakhiri hidupnya.
Dampak dan Pelajaran bagi Dunia Pendidikan
Kasus ini, menurut Lalu Hadrian Irfani, tidak hanya mencoreng nama baik Undip, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi seluruh institusi pendidikan tinggi, terutama di bidang kedokteran.
Ia menegaskan perlunya langkah tegas dan pembenahan menyeluruh di semua kampus agar tidak ada lagi korban perundungan di masa depan.
“Jangan biarkan korban seperti dr. Aulia bertambah. Setiap mahasiswa harus dijamin haknya untuk belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman perundungan atau pemerasan,” tutupnya.
More Stories
PM Jepang Shigeru Ishiba Bawa Pulang 5 Banner Sambutan dari Kota Bogor
Emir Moeis Desak Presiden Prabowo Subianto Perkuat Tata Kelola Negara dan Reformasi Hukum
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah