CENTRALNESIA – Ketua Laboratorium Jurusan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sabiq, mendukung rencana penundaan pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada Februari 2025 menjadi Maret 2025.
“Saya rasa itu (penundaan pelantikan kepala daerah terpilih, red.) diwacanakan untuk keseragaman masa jabatan akibat sejumlah daerah masih ada perselisihan,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Penundaan Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Ia mengatakan berdasarkan pemberitaan, wacana penundaan itu berkaitan dengan penyelesaian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“MK diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 13 Maret 2025,” lanjutnya.
Dengan demikian, penundaan pelantikan kepala daerah terpilih lebih baik dilakukan untuk memastikan masa jabatan yang seragam.
Pentingnya Payung Hukum dan Pengisian Kekosongan Jabatan
“Yang penting ada payung hukumnya dalam penundaan pelantikan kepala daerah terpilih itu,” kata Sabiq menegaskan.
Ia juga menekankan bahwa kekosongan jabatan kepala daerah yang berakhir pada Februari 2025 harus diisi untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan. “Untuk jabatan paling lama tiga bulan bisa dengan Plh (Pelaksana harian) atau Plt (Pelaksana tugas),” tambahnya.
Konfirmasi Komisi II DPR RI
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, membenarkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan diundur menjadi Maret 2025, menunggu penyelesaian PHPU oleh MK.
“Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” katanya.
Rifqinizamy menegaskan bahwa prinsip dasar pilkada serentak mengharuskan pelantikan dilakukan serentak, termasuk bagi daerah yang tidak bersengketa.
More Stories
PM Jepang Shigeru Ishiba Bawa Pulang 5 Banner Sambutan dari Kota Bogor
Emir Moeis Desak Presiden Prabowo Subianto Perkuat Tata Kelola Negara dan Reformasi Hukum
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah