January 19, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Kementerian Pertahanan Serahkan Penanganan Kasus Penembakan Oknum TNI AL ke Mabes TNI

Kementerian Pertahanan Serahkan Penanganan Kasus Penembakan Oknum TNI AL ke Mabes TNI

CENTRALNESIA – Kementerian Pertahanan menyerahkan penyelesaian kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tangerang kepada Mabes TNI untuk diproses lebih lanjut. Pihak Kementerian menyatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.

“Kami mengikuti proses yang ada, karena penanganan kasus ini berada di ranah TNI,” ujar Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas, Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Setjen Kemhan, saat konferensi pers di Jakarta.

Ketika ditanya mengenai desakan evaluasi penggunaan senjata di kalangan prajurit, Frega tidak memberikan komentar lebih lanjut.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyuarakan perlunya evaluasi komprehensif terhadap penggunaan senjata di lingkungan TNI. Ia menilai pengawasan pelaksanaan SOP terkait penggunaan senjata api perlu diperketat meskipun TNI sudah memiliki prosedur yang jelas.

“Disiplin dalam menerapkan prosedur sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata,” kata Amelia dalam pernyataan tertulis. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terkait penugasan pasukan elite sebagai ajudan, mengingat risiko tinggi tugas tersebut jika tidak diawasi dengan baik.

Dalam kasus ini, tiga oknum TNI AL terlibat, termasuk dua prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska), satu di antaranya bertugas sebagai ajudan pejabat. Amelia menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel TNI harus terus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Di sisi lain, Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyatakan bahwa evaluasi penggunaan senjata api oleh anggota TNI AL akan dilakukan. Senjata api diberikan kepada ajudan untuk melindungi pejabat yang mereka kawal, termasuk dirinya.

Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja TNI guna memastikan profesionalisme dan kredibilitas institusi tersebut tetap terjaga.

Dari tiga oknum TNI AL yang terlibat kasus itu, kata dia, dua di antaranya merupakan prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elite TNI AL dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat.

Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, kata dia, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten.

Wakil rakyat ini mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap TNI untuk memastikan profesionalisme dan kredibilitas institusi ini tetap terjaga.

Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1), mengungkapkan bahwa oknum anggota TNI AL yang melakukan penembakan di Tol Tangerang-Merak membawa senjata api karena tugasnya sebagai ajudan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal mengevaluasi terkait dengan penggunaan senjata api oleh anggota TNI AL. Namun, penggunaan senjata api melekat untuk seorang ajudan guna mengamankan pejabat yang dikawalnya, termasuk dirinya sendiri.