March 14, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Batam

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Batam

CENTRALNESIA – Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, yang berperan sebagai pintu masuk internasional di Indonesia bagian barat. Pujian ini disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam kunjungan kerja ke Batam pada Kamis (5/2).

“Kami berterima kasih kepada pihak imigrasi yang mampu menaikkan pendapatan negara dan memberikan pelayanan yang sangat tinggi,” ujar Willy.

Pada tahun 2024, Imigrasi Batam mencatat peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp143 miliar.


Peningkatan Infrastruktur dan SDM

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XIII DPR RI menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) di sektor imigrasi. Salah satu usulan penting adalah pemberian penghargaan dan upah layak bagi petugas yang memberikan layanan hingga ke pulau-pulau terluar.

“Jangan kita melakukan pelanggaran HAM ringan. Petugas yang memberikan pelayanan di pulau-pulau harus mendapatkan gaji yang memadai,” kata Willy Aditya.


Perbaharuan Infrastruktur Keimigrasian

Willy juga menyoroti perlunya pembaruan infrastruktur yang sesuai dengan perkembangan teknologi, termasuk peningkatan database dan pengadaan kapal patroli.

“Sekarang zaman sudah bergerak digital, ini sudah era Artificial Intelligence (AI). Tentu beberapa peralatan membutuhkan pembaruan,” tambah Willy.


Optimalisasi Pelayanan dengan Teknologi Autogate

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyatakan pihaknya terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan, salah satunya dengan pemasangan autogate di pintu masuk internasional.

“Kita akan tingkatkan autogate di semua terminal dan mengkoordinasikan dengan pengusaha pelabuhan untuk optimalisasi pelayanan imigrasi,” ujar Godam.

Godam menambahkan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang datang juga menjadi perhatian utama guna memastikan kelancaran proses keimigrasian dan keamanan di wilayah tersebut.