March 14, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Wakil Ketua MPR RI Usulkan Pengalihan Subsidi LPG 3 Kg ke Skema Subsidi Tunai

Wakil Ketua MPR RI Usulkan Pengalihan Subsidi LPG 3 Kg ke Skema Subsidi Tunai

CENTRALNESIA – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengusulkan perubahan pola subsidi LPG 3 kilogram dari subsidi barang menjadi subsidi langsung berupa dana tunai yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam upayanya mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi subsidi energi guna mencapai ketahanan energi nasional.

Eddy menjelaskan bahwa subsidi langsung ini dapat diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui transfer bank atau mekanisme penyerahan dana lainnya.

Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Menurut Eddy, pemberian subsidi langsung akan lebih efektif karena LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin kini banyak digunakan oleh rumah tangga kelas menengah, bahkan kafe dan restoran. “Bagian ini yang harus dibenahi bersama,” ujarnya.

Sebagai gambaran, jika subsidi pemerintah untuk setiap tabung LPG 3 kg adalah Rp33 ribu, dan satu keluarga menggunakan tiga tabung per bulan, maka pemerintah dapat memberikan subsidi langsung sebesar Rp99 ribu per bulan kepada penerima manfaat.

Satu Harga Pasar untuk LPG 3 Kg

Dengan mekanisme subsidi tunai ini, harga LPG 3 kg di pasar akan ditetapkan satu harga sesuai dengan regulasi pemerintah dan Pertamina. Sistem ini dinilai dapat mencegah penyimpangan distribusi dan memastikan subsidi hanya diterima oleh yang berhak.

Efisiensi Anggaran dan Keadilan Sosial

Eddy menekankan bahwa kebijakan ini akan mendukung penghematan anggaran yang sejalan dengan program efisiensi pemerintahan Prabowo-Gibran. “Dengan subsidi tepat sasaran, beban APBN akan lebih ringan, sekaligus mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Eddy.

Tantangan Implementasi

Meskipun usulan ini terdengar solutif, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan:

  • Validasi data penerima subsidi: Akurasi data DTKS harus dipastikan agar tidak ada masyarakat miskin yang terlewat.
  • Teknologi dan mekanisme penyaluran: Infrastruktur keuangan digital perlu diperkuat untuk mendukung penyaluran subsidi yang efisien dan akuntabel.
  • Pengawasan harga LPG: Harga eceran tetap harus diawasi agar tidak terjadi fluktuasi yang merugikan konsumen.

Dengan perubahan skema subsidi ini, pemerintah diharapkan dapat menjaga efisiensi anggaran sekaligus memastikan ketahanan energi yang lebih stabil di masa depan.