CENTRALNESIA – Poltracking Indonesia mengkritik dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) yang dinilai tidak objektif dalam menyampaikan perbedaan hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon (paslon) Pilkada Jakarta antara Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking.
“Persepi hanya menjelaskan bahwa metode dan implementasi LSI dapat dianalisis dengan baik, tetapi tidak menjelaskan bagaimana serta alasan di balik analisis tersebut,” ungkap Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (5/11/2024).
Masduri menambahkan bahwa dalam pertemuan dengan dewan etik Persepi, terungkap bahwa LSI telah mengganti sekitar 60 primary sampling unit (PSU) atau setengah dari total PSU yang digunakan dalam survei mereka terkait Pilkada Jakarta.
“Kami merasa penting untuk menyampaikan hal ini kepada publik, sebab penggantian PSU berdampak pada kualitas data,” tegas Masduri.
Ia juga menjelaskan bahwa Poltracking Indonesia telah menyerahkan 2.000 data hasil survei Pilkada Jakarta kepada Persepi. Dewan etik kemudian meminta raw data dari dashboard, yang juga telah diserahkan oleh Poltracking pada hari Minggu (3/11/2024).
“Dewan etik mengklaim tidak dapat memverifikasi data dari Poltracking, meskipun kami telah menyerahkan semua data yang diminta dan memberikan penjelasan yang lengkap,” tambah Masduri.
“Raw data telah dikirimkan. Dewan etik meminta raw data dari dashboard untuk membandingkan dengan data yang sudah kami kirim sebelumnya, dan semua data tersebut telah diserahkan,” tambahnya.
Poltracking juga menyatakan bahwa mereka hanya diminta untuk mengirimkan informasi tambahan jika diperlukan, yang telah dipenuhi pada 31 Oktober 2024.
“Tidak ada permintaan khusus terkait lampiran raw data dari dashboard,” jelas Masduri.
Dia menekankan bahwa survei Poltracking sepenuhnya menggunakan aplikasi digital, berbeda dengan LSI yang menggunakan metode manual dengan kuesioner kertas.
“Electabilitas ketiga paslon Pilkada Jakarta dari Poltracking tidak dapat dibandingkan dengan LSI, yang membandingkan kuesioner cetak dan raw data,” jelasnya.
Masduri menambahkan bahwa pihaknya tidak memahami perbedaan antara data awal dan data akhir yang disebut oleh dewan etik Persepi.
“Kami telah memenuhi permintaan dewan etik mengenai raw data dari dashboard. Tidak ada perbedaan antara kedua data tersebut,” kata Masduri.
Dia juga menekankan bahwa Poltracking telah mematuhi semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei untuk memastikan kualitas data.
“Kami telah menjelaskan hal ini kepada dewan etik,” tutupnya.
More Stories
Dalam Pertemuan dengan Pimpinan Buruh, Dasco: DPR Tegaskan PP 51/2023 Tidak Berlaku Setelah Putusan MK
Dukcapil: Unsur Data Kependudukan Menjamin Akuntabilitas dalam Layanan Publik
BSKDN Dorong Pemda Terapkan Program Review demi Layanan Publik yang Inklusif