November 7, 2024

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Kejaksaan Agung Kembali Menginterogasi Tiga Hakim PN Surabaya yang Menjadi Tersangka Suap.

Kejaksaan Agung Kembali Menginterogasi Tiga Hakim PN Surabaya yang Menjadi Tersangka Suap.

CENTRALNESIA – Berita mengenai perkembangan kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya semakin mencuat. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga hakim yang terlibat, yaitu Erintuah Damanik sebagai Hakim Ketua, serta Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggota. Penyelidikan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait vonis bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa ketiga hakim tersebut akan diperiksa secara terpisah di Jakarta, dengan waktu kedatangan yang berbeda-beda. Proses ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus dugaan suap ini dan upaya untuk menegakkan keadilan.

Selain itu, kasus ini juga melibatkan ibu dari terdakwa, Meirizka Widjaja (MW), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan suap. MW diduga berperan dalam menghubungi pengacara Ronald Tannur, LR, untuk membela anaknya dalam kasus penganiayaan berat.

Kasus ini menyoroti isu serius terkait integritas sistem peradilan dan praktik korupsi di Indonesia, serta pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya tindakan tegas dari Kejagung, diharapkan dapat mencegah praktik-praktik serupa di masa depan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.