CENTRALNESIA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan inklusif. Salah satu cara yang digunakan adalah melalui penerapan Program Review, yang diadaptasi dari metode evaluasi publik di Jepang.
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menjelaskan bahwa setelah mengamati pelaksanaan Program Review di Toyama, Jepang, yang melibatkan evaluasi terhadap sekitar 6.000 program pemerintah, mereka melihat potensi besar untuk mengimplementasikan pendekatan serupa di Indonesia. Ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Program Review telah terbukti berhasil dalam memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, BSKDN bekerja sama dengan Yayasan Nusantara Sejati (YNS). Kerja sama ini, yang ditandatangani pada 29 Juli 2024, bertujuan untuk memperkenalkan metode evaluasi berbasis partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dalam Program Review, berbagai kelompok masyarakat dilibatkan, mulai dari pelajar hingga lansia, untuk memberikan masukan terkait program yang sedang dijalankan. Pendekatan ini terbukti efektif karena mampu menghasilkan layanan publik yang lebih sesuai dengan keinginan masyarakat. Selain itu, Program Review juga berperan dalam meningkatkan transparansi dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan publik.
Yusharto menambahkan bahwa pihaknya mengamati bagaimana masyarakat dari berbagai kelompok usia, mulai dari pelajar hingga lansia, dengan bebas memberikan pandangan mereka terhadap program pemerintah. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi lintas sektor dan lintas daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini memungkinkan daerah untuk belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di daerah lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk memperbaiki pelayanan publik mereka.
More Stories
Dalam Pertemuan dengan Pimpinan Buruh, Dasco: DPR Tegaskan PP 51/2023 Tidak Berlaku Setelah Putusan MK
Dukcapil: Unsur Data Kependudukan Menjamin Akuntabilitas dalam Layanan Publik
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Wakil Ketua DPRD Probolinggo sebagai Tersangka