CENTRALNESIA – Setiap suara memiliki hak yang setara dalam pemilihan politik seperti pemilu atau pilkada. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu wajib memberikan akses bagi semua pemilih, tanpa terkecuali.
Demikian juga pada Pilkada Serentak 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang. Semua pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) harus dilayani agar dapat menyalurkan hak pilih mereka secara bebas, termasuk pemilih penyandang disabilitas.
Dua minggu lagi, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta.
Saat ini, tahapan kampanye para calon masih berlangsung, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan masa kampanye berlangsung hingga 23 November 2024.
Pilkada merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin daerah yang akan bertugas selama lima tahun ke depan. Siapa saja yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih, termasuk kaum disabilitas.
Oleh sebab itu, demi memberikan kesetaraan, penyelenggara pilkada menerapkan pendekatan inklusif bagi pemilih penyandang disabilitas, termasuk di Jakarta.
Data KPU DKI Jakarta menunjukkan bahwa dari 8.214.007 pemilih di Jakarta, sebanyak 57.881 adalah penyandang disabilitas.
Mereka terdiri atas 18.046 penyandang disabilitas fisik, 3.589 disabilitas intelektual, 9.644 disabilitas mental, 21.045 sensorik wicara, 2.119 sensorik rungu, dan 3.438 disabilitas netra.
Jumlah ini tersebar di lima kota dan satu kabupaten, yaitu Jakarta Pusat dengan 6.806 pemilih; Jakarta Utara 9.114; Jakarta Barat 12.722; Jakarta Selatan 11.421; Jakarta Timur 17.502; dan Kepulauan Seribu sebanyak 316 pemilih.
Penyelenggara Pilkada DKI Jakarta telah menyiapkan sarana yang memudahkan penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya, termasuk tempat pemungutan suara (TPS) yang dirancang agar mudah diakses, serta alat bantu berupa huruf Braille dan lembar dengan lubang-lubang bagi pemilih tunanetra.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, meminta petugas KPPS memastikan TPS mudah diakses bagi penyandang disabilitas.
KPU juga menyediakan kursi prioritas untuk pemilih difabel, ibu hamil, dan lansia, serta petunjuk bagi pemilih tunarungu dengan menepuk bahu mereka saat giliran mencoblos.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memastikan aksesibilitas TPS, termasuk ramp untuk kursi roda dan ruang mobilitas yang cukup.
Penyelenggara pilkada menyediakan fasilitas tambahan seperti petugas pendamping dan alat bantu bagi pemilih berkebutuhan khusus.
Bawaslu menilai KPU DKI Jakarta telah mempersiapkan fasilitas yang memadai bagi pemilih disabilitas, termasuk bantuan dan alat bantu saat mencoblos.
Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji, mengapresiasi upaya KPU, namun tetap mengawasi agar penyandang disabilitas bisa memilih dengan nyaman.
KPU juga menyediakan layanan kotak suara keliling bagi pemilih yang tidak dapat datang ke TPS, seperti mereka yang sakit menahun, disabilitas, atau lansia.
Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin, menyatakan bahwa layanan ini memastikan hak suara mereka tetap tersalurkan.
Untuk memastikan inklusivitas Pilkada Jakarta, KPU DKI juga memberdayakan penyandang disabilitas sebagai petugas KPPS.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemilu terbuka bagi semua, baik sebagai pemilih, peserta, maupun penyelenggara.
Komunitas penyandang disabilitas, Pertuni, meminta KPU memenuhi hak disabilitas di TPS, dengan mengadakan simulasi pencoblosan khusus bagi penyandang disabilitas agar petugas KPPS memahami tugasnya.
Pertuni juga meminta dilibatkan dalam simulasi ini, khususnya untuk tunanetra.
Dengan demikian, ketika semua telah dilayani sesuai haknya, pemimpin terpilih harus memberikan keadilan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
Setiap suara memiliki peran penting, dan ini adalah saat bagi penyandang disabilitas untuk menentukan masa depan Jakarta.
More Stories
PM Jepang Shigeru Ishiba Bawa Pulang 5 Banner Sambutan dari Kota Bogor
Emir Moeis Desak Presiden Prabowo Subianto Perkuat Tata Kelola Negara dan Reformasi Hukum
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah