![Roy Rizali Anwar Diangkat sebagai Pelaksana Harian Gubernur Kalsel Menggantikan Sahbirin](https://centralnesia.com/wp-content/uploads/2024/11/Roy-Rizali-Anwar-Diangkat-sebagai-Pelaksana-Harian-Gubernur-Kalsel-Menggantikan-Sahbirin-1024x576.png)
CENTRALNESIA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengangkat Roy Rizali Anwar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Kalsel, menggantikan Sahbirin Noor.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengonfirmasi pengangkatan ini melalui pesan singkat pada Kamis di Jakarta. Penunjukan ini terjadi setelah Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel pada 13 November 2024.
Bima Arya menjelaskan bahwa Roy Rizali Anwar ditunjuk sebagai Plh. Gubernur karena Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin, sedang cuti untuk berkampanye dalam Pilkada 2024. Muhidin diperkirakan akan kembali menjalankan tugasnya pada 24 November 2024, setelah masa kampanye berakhir.
“Jadi, Sekda Kalsel akan menjalankan tugas pemerintahan sementara waktu sampai Wakil Gubernur kembali bertugas,” kata Bima.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor, yang mundur setelah 8 tahun menjabat. Sahbirin mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan di Kalimantan Selatan dan berharap agar pembangunan di wilayah tersebut dapat terus berjalan tanpa gangguan.
More Stories
PM Jepang Shigeru Ishiba Bawa Pulang 5 Banner Sambutan dari Kota Bogor
Emir Moeis Desak Presiden Prabowo Subianto Perkuat Tata Kelola Negara dan Reformasi Hukum
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah