CENTRALNESIA – Situasi mengenai warga Papua Nugini (PNG) yang tinggal di perbatasan RI-PNG dan belum memiliki kartu pas lintas batas (Travel Border Control/TBC) menyoroti kompleksitas hubungan perbatasan kedua negara, terutama dalam aspek administrasi dan hubungan kekerabatan lintas negara. Berikut beberapa poin penting terkait isu ini:
Kondisi Saat Ini
- Jumlah Warga PNG Tanpa TBC
- Sekitar 4.000 warga PNG yang tinggal di perbatasan RI-PNG dilaporkan belum memiliki TBC, dokumen yang diperlukan untuk masuk ke wilayah Indonesia.
- Mereka menggunakan surat keterangan sementara yang mencantumkan nama-nama pengikutnya untuk keperluan mendesak, seperti berbelanja di pasar perbatasan Skouw.
- Aktivitas Perlintasan
- Setiap hari, 100-300 warga PNG masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan barang elektronik.
- Pasar Skouw menjadi tempat utama interaksi ekonomi antara warga PNG dan Indonesia.
- Hubungan Kekerabatan
- Banyak warga PNG di perbatasan memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga di Indonesia, terutama di Kota Jayapura. Kondisi ini menambah dimensi sosial dalam isu perbatasan.
Tantangan Administrasi dan Keamanan
- Keterlambatan Penerbitan TBC oleh Pemerintah PNG
- Pemerintah PNG belum menyerahkan dokumen TBC secara resmi kepada ribuan warganya yang memerlukan akses ke wilayah Indonesia. Hal ini mempersulit proses administrasi lintas batas.
- Proses Imigrasi
- Petugas imigrasi di PLBN Skouw membatasi izin masuk warga PNG tanpa TBC hanya untuk aktivitas belanja di pasar. Langkah ini untuk memastikan keteraturan dan keamanan perbatasan.
- Risiko Keamanan
- Ketidaksesuaian dokumen dapat memunculkan risiko penyalahgunaan jalur perbatasan, baik untuk aktivitas ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya.
Harapan dan Solusi
- Peningkatan Koordinasi
- Konsul RI di Vanimo, Aleksander Tangkuman, berharap Pemerintah PNG segera menyelesaikan penerbitan TBC untuk warganya yang membutuhkan, agar mereka memiliki identitas resmi saat melintasi perbatasan.
- Penguatan Fasilitas PLBN
- Memperkuat fasilitas dan personel di PLBN Skouw untuk mendukung proses imigrasi dan pengawasan yang lebih baik.
- Pendekatan Humanis
- Mempertimbangkan faktor hubungan kekerabatan lintas negara dalam menyusun kebijakan perbatasan agar tetap humanis, namun tidak mengesampingkan aspek keamanan.
Kesimpulan
Isu 4.000 warga PNG tanpa TBC menunjukkan perlunya kerja sama bilateral yang lebih erat antara Indonesia dan PNG, khususnya terkait pengelolaan perbatasan. Penyelesaian ini tidak hanya berdampak pada kelancaran hubungan ekonomi dan sosial, tetapi juga penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah perbatasan kedua negara.
More Stories
PM Jepang Shigeru Ishiba Bawa Pulang 5 Banner Sambutan dari Kota Bogor
Emir Moeis Desak Presiden Prabowo Subianto Perkuat Tata Kelola Negara dan Reformasi Hukum
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah