March 14, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

KPAD Tegaskan Hak Pendidikan Korban Anak dalam Kasus Supriyani Harus Dijamin

KPAD Tegaskan Hak Pendidikan Korban Anak dalam Kasus Supriyani Harus Dijamin
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (Kiri) Kabupaten Konawe Selatan Asriani 

CENTRALNESIA – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menegaskan pentingnya perlindungan hak anak inisial D, seorang korban dugaan penganiayaan oleh seorang guru honorer di SDN 4 Baito, bernama Supriyani, agar anak tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah.

Ketua KPAD Kabupaten Konawe Selatan, Asriani, menyatakan pada Jumat bahwa kasus dugaan penganiayaan ini melibatkan anak kelas 2 SD sebagai korban. “Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dalam kasus ini,” ujar Asriani.

Walaupun proses hukum terhadap guru tersebut tengah berlangsung, Asriani menegaskan bahwa hak-hak anak, terutama korban, tetap harus diprioritaskan. “Kami tidak mengabaikan jalannya proses hukum, namun fokus utama kami adalah memastikan hak anak tetap terpenuhi, khususnya bagi korban. Kami saat ini juga mendampingi korban secara psikologis dan mengusahakan agar ia bisa kembali bersekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPAD menyayangkan adanya selebaran dari PGRI Baito yang menyatakan tidak mengizinkan korban dan saksi anak kembali bersekolah di wilayah Kecamatan Baito. “Pernyataan tersebut sangat disayangkan. Proses hukum seharusnya tidak menghalangi hak anak untuk memperoleh pendidikan,” kata Asriani.

Ia juga mengingatkan bahwa aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait kasus ini dapat mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah. “Hak belajar anak-anak harus tetap dijamin, terlepas dari kasus yang sedang berlangsung. Jangan sampai kasus ini membuat kita melupakan hak anak-anak lainnya,” tuturnya.

Asriani menambahkan bahwa korban menyatakan keinginannya untuk kembali bersekolah dan bermain dengan teman-temannya di SDN 4 Baito. “Saat kami bertemu, korban menyampaikan harapannya untuk kembali bersekolah dan berinteraksi dengan teman-temannya. Sebagai pendidik dan pemerhati anak, kita perlu mendukung keinginannya, jika memang ada jalan untuk itu,” ungkap Asriani.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bijak dalam menangani kasus ini dan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik, demi mencerdaskan anak bangsa tanpa mengabaikan hak-hak anak yang ada.