CENTRALNESIA – Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim al-Thani, mengungkapkan pada Rabu bahwa Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, ingin gencatan senjata di Gaza tercapai sebelum ia dilantik pada 20 Januari. Dalam wawancara dengan Sky News, al-Thani mengonfirmasi bahwa Trump telah secara tegas menyatakan keinginannya untuk melihat konflik Israel-Palestina selesai sebelum masa jabatannya dimulai.
“Ya, dia menjelaskannya dengan jelas,” ujar al-Thani. “Kami mendengar hal ini dari timnya, setidaknya, seperti yang saya ingat dari percakapan yang saya lakukan dengan mereka, bahwa mereka ingin masalah ini diselesaikan sekarang – bahkan hari ini.”
Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam negosiasi, al-Thani menegaskan bahwa ia memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut guna melindungi proses mediasi tersebut. “Kami berusaha sebaik-baiknya. Kami telah melakukan yang terbaik,” tambahnya.
Perdana Menteri Qatar juga menyatakan harapannya agar situasi ini dapat segera berakhir sebelum pelantikan Trump. “Kami semua sepakat, dan kami berharap situasi ini bisa segera berakhir sebelum Presiden (Trump) menjabat, karena prioritas kami adalah menstabilkan situasi. Prioritas kami adalah memulihkan keamanan regional,” ujarnya.
Upaya mediasi yang dilakukan oleh AS, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas, sayangnya gagal, terutama karena penolakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menghentikan perang tersebut.
Perang yang dimulai pada Oktober 2023 antara Israel dan Hamas telah menewaskan lebih dari 44.530 orang di Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Situasi ini memicu kecaman internasional yang semakin keras terhadap Israel, dengan banyak pihak menuding serangan dan pemblokiran bantuan sebagai bagian dari upaya untuk menghancurkan populasi Palestina.
Pada 21 November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang ini.
Selama masa jabatannya, Trump sebelumnya memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem, yang memicu kemarahan warga Palestina yang menganggap Yerusalem timur yang diduduki sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan.
More Stories
Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese Desak Polandia Tangkap Benjamin Netanyahu jika Berkunjung
Kotak Hitam Pesawat Jeju Air Tidak Memiliki Data Empat Menit Terakhir Sebelum Ledakan
Slovakia Pertimbangkan Penghentian Bantuan ke Ukraina di Tengah Sengketa Transit Gas Rusia