November 8, 2024

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Pakar UNY: Ujian Nasional Harus Dikemas dalam Format Baru

Pakar UNY_ Ujian Nasional Harus Dikemas dalam Format Baru

CENTRALNESIA – Pakar Kebijakan Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta, Arif Rohman, menyatakan bahwa rencana untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) perlu didesain dengan format baru dan inovatif agar sesuai dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Menurut Arif, penerapan kembali UN tidak boleh hanya sekadar mengulang format lama yang telah mendapat banyak kritik dan penolakan, terutama karena tekanan berlebihan yang dirasakan siswa dan sekolah.

Arif menjelaskan bahwa UN pada masa lalu dianggap sebagai ujian yang “sakral” dan menakutkan, menciptakan stres di kalangan siswa dan memberi ruang bagi intervensi politik lokal, seperti target kelulusan yang sering ditetapkan oleh bupati atau wali kota. Dengan banyaknya kelemahan tersebut, dia menyarankan agar evaluasi kritis dan studi kelayakan yang komprehensif dilakukan terlebih dahulu sebelum penerapan UN diputuskan.

Menurut Arif, inovasi dalam format UN baru sebaiknya tidak memaksakan penyeragaman standar di seluruh wilayah Indonesia. Mengingat adanya ketimpangan sumber daya antar daerah, ia mengusulkan agar ujian nasional dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kapasitas masing-masing daerah, bahkan dengan mempertimbangkan sistem zonasi khusus untuk UN. Hal ini, menurutnya, akan membantu mengakomodasi keberagaman potensi dan kondisi di berbagai wilayah, sehingga hasil UN lebih relevan dan adil bagi seluruh siswa di Indonesia.

Arif juga mencatat bahwa penghapusan UN dalam Kurikulum Merdeka Belajar telah mengurangi motivasi belajar di kalangan siswa, serta melemahkan standar kompetensi yang seharusnya menjadi target mereka. Namun, dia tetap memperingatkan agar kembalinya UN bukan sekadar nostalgia, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Menanggapi wacana ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji ulang kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, termasuk sistem penerimaan siswa dengan jalur zonasi dan penghapusan UN. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kementeriannya tengah mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait rencana ini.

Komisi X DPR RI pun terbuka untuk membahas kemungkinan penerapan kembali UN. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa kajian mendalam sangat diperlukan agar kembalinya UN tidak menimbulkan ketakutan di kalangan siswa, terutama di jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.