CENTRALNESIA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komisi Nasional Perempuan untuk mengumpulkan masukan terkait prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri, menekankan bahwa Indonesia saat ini mengalami “hiper-regulasi” dengan banyaknya undang-undang yang dinilai berlebihan dan tidak termonitor secara efektif. Menurut Iman, regulasi berlebihan ini menyebabkan tumpang-tindih kebijakan, seperti RUU Persepakbolaan yang dianggap lebih tepat diintegrasikan dalam RUU Olahraga.
Ronald Rofiandi dari PSHK mengkritisi ruwetnya regulasi yang menghambat pembangunan, terutama dalam peraturan-peraturan menteri. Ia menyarankan agar DPR mempertimbangkan pembahasan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan untuk mengatasi hiper-regulasi. PSHK juga mengusulkan empat RUU prioritas untuk tahun 2025: RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, RUU Hukum Masyarakat Adat, RUU Perkumpulan, dan RUU Perampasan Aset.
Ahmad Hanafi dari IPC turut menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan legislasi dan pembangunan. IPC mendorong pembahasan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan RUU MD3, serta lima RUU tambahan: RUU Keadilan Iklim, RUU Energi Baru dan Terbarukan, RUU Pengadaan Barang dan Jasa, RUU Keterbukaan Informasi Publik, dan RUU Masyarakat Adat.
Komnas Perempuan mengajukan sekitar 16 RUU prioritas, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang mereka nilai mendesak untuk melindungi hak-hak pekerja domestik.
Masukan-masukan dari lembaga ini diharapkan membantu DPR menyusun Prolegnas yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat produk hukum nasional, dan mengurangi hiper-regulasi yang selama ini dinilai kontraproduktif.
More Stories
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Penculikan di Jakarta Timur, Kumpulkan Bukti
Presiden Prabowo Setujui Penyaluran Bantuan Beras Selama Enam Bulan pada 2025
Menteri Agama Apresiasi Teguh Setyabudi Kumpulkan Mantan Gubernur Jakarta di Balai Kota