December 29, 2024

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

KPU Papua Barat Usulkan Penambahan Surat Suara untuk Pilkada di Dua Kabupaten

KPU Papua Barat Usulkan Penambahan Surat Suara untuk Pilkada di Dua Kabupaten
Pelaksana Staf Logistik KPU Provinsi Papua Barat 

CENTRALNESIA – Produksi 5.000 Maung dan HGU untuk Area Lahan SawitKPU Papua Barat Mengajukan Penambahan Surat Suara untuk Pilkada 2024**

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah mengajukan permohonan tambahan sebanyak 2.404 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang mencakup Kabupaten Manokwari dan Manokwari Selatan.

Menurut Dwi Herdiany, Pelaksana Staf Logistik KPU Papua Barat, Kabupaten Manokwari membutuhkan 641 lembar tambahan, sementara Manokwari Selatan membutuhkan 1.763 lembar. Herdiany menjelaskan bahwa total kebutuhan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Manokwari adalah 138.944 lembar, tetapi jumlah yang diterima KPU setempat hanya 138.492 lembar. Setelah dilakukan penyortiran, ditemukan 189 lembar surat suara yang rusak dan perlu diganti.

“Total kekurangan surat suara di Manokwari adalah 641 lembar, setelah memperhitungkan yang rusak dan total kebutuhan,” jelas Herdiany.

Di Kabupaten Manokwari Selatan, kebutuhan total surat suara untuk pemilihan tahun 2024 adalah 29.507 lembar. KPU setempat menerima 29.572 lembar, namun setelah penyortiran, ditemukan 1.828 lembar dalam kondisi rusak, sehingga kekurangan surat suara di daerah ini mencapai 1.763 lembar.

Herdiany juga mencatat bahwa ada kelebihan surat suara di lima kabupaten di Papua Barat, dengan total mencapai 1.832 lembar. Surat suara berlebih ini direncanakan untuk dimusnahkan pada H-1 sebelum pemungutan suara. Rincian kelebihan dan kerusakan surat suara di masing-masing kabupaten adalah sebagai berikut:

  • KPU Fakfak: Kelebihan 540 lembar, rusak 100 lembar.
  • KPU Teluk Bintuni: Kelebihan 659 lembar, rusak 401 lembar.
  • KPU Teluk Wondama: Kelebihan 210 lembar, rusak 54 lembar.
  • KPU Kaimana: Kelebihan 318 lembar, rusak 105 lembar.
  • KPU Pegunungan Arfak: Kelebihan 105 lembar, rusak 87 lembar.

Herdiany menambahkan bahwa total kebutuhan surat suara untuk tujuh kabupaten di Papua Barat dalam Pilkada 2024 mencapai 400.616 lembar, termasuk 2.000 lembar sebagai cadangan jika diperlukan pemungutan suara ulang. Kebutuhan surat suara untuk masing-masing kabupaten adalah sebagai berikut:

  • Manokwari: 138.994 lembar
  • Fakfak: 63.002 lembar
  • Teluk Bintuni: 58.373 lembar
  • Kaimana: 44.798 lembar
  • Pegunungan Arfak: 35.546 lembar
  • Teluk Wondama: 30.446 lembar
  • Manokwari Selatan: 29.507 lembar