CENTRALNESIA – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan bahwa Komisi XIII berencana mengundang Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, untuk memberikan klarifikasi terkait permintaan anggaran lebih dari Rp20 triliun bagi Kementerian HAM.
Willy menjelaskan bahwa ia belum bisa berspekulasi mengenai alasan di balik peningkatan anggaran tersebut, mengingat sebelumnya anggaran Kementerian HAM hanya sebesar Rp62 miliar. Ia menekankan perlunya mendengarkan alasan langsung dari Natalius Pigai terkait permintaan ini.
“Kami akan mengundang Menteri HAM pada hari Senin. Nanti kita akan tanyakan langsung kepada Pak Natalius,” ujar Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia juga menambahkan bahwa Komisi XIII akan meninjau dengan seksama usulan ini karena cakupan isu Hak Asasi Manusia sangat luas. Menurutnya, pendekatan yang digunakan dalam pengajuan anggaran harus sesuai dengan konteks kenegaraan, bukan seperti pendekatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Penempatan sumber daya manusia dan pengorganisasian lembaga sangat penting, begitu juga dengan sosialisasi terkait peran kementerian itu sendiri,” kata Willy.
Willy menekankan agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau berpikir negatif terkait permintaan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti penyediaan makan siang bergizi, bisa masuk ke dalam kategori Hak Asasi Manusia.
“Penyediaan makan siang bergizi juga termasuk hak asasi manusia. Kita akan menelaah apakah ada hal-hal yang tumpang tindih atau saling berhubungan,” jelasnya.
Meski begitu, Willy menyatakan bahwa penambahan anggaran sebesar itu tampaknya belum bisa diwujudkan saat ini, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2025 belum dibahas.
“Anggaran sudah ditetapkan. Jadi, sekali lagi, kita tidak bisa menduga-duga, mari kita cermati bersama,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai optimistis bahwa Kementerian HAM akan mendapatkan tambahan anggaran lebih dari Rp20 triliun untuk mendukung pembangunan HAM di Indonesia, baik dari aspek fisik maupun nonfisik.
Sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, Pigai menegaskan bahwa pembangunan HAM mencakup berbagai aspek, seperti pembuatan regulasi, perlindungan hak warga negara, dan pemenuhan hak-hak masyarakat, yang tidak dapat tercapai dengan anggaran yang minim.
“Jika negara memiliki kemampuan, saya menginginkan anggaran di atas Rp20 triliun. Jangan meremehkan saya. Saya adalah pekerja lapangan di bidang HAM dan saya bisa mewujudkannya jika anggarannya tersedia,” ujar Natalius dalam acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10).
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan