February 5, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Kemenkeu untuk Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Kemenkeu untuk Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

CENTRALNESIA – Presiden RI Prabowo Subianto, didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (tanggal disesuaikan), untuk mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Presiden yang mengenakan kemeja cokelat muda dan celana hitam tiba di lobi Kementerian Keuangan sekitar pukul 15.52 WIB. Ia menggunakan mobil dinas Maung Garuda buatan Pindad, yang merupakan kendaraan dinas kesehariannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mendampingi Presiden, terlihat mengenakan kemeja batik cokelat saat menemani memasuki Gedung Kantor Kementerian Keuangan.

Rencana Kenaikan PPN

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen pada pukul 15.00 WIB di Kantor Kementerian Keuangan.

Menurut Misbakhun, kebijakan tersebut telah mendapat dukungan dari Komisi XI DPR dan Partai Golkar. “Saya dapat informasinya begitu dari Pak Mensesneg,” kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Dukungan dan Dampak Ekonomi

Mukhamad Misbakhun, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar, menegaskan dukungan terhadap kebijakan ini. “Kami mendukung langkah Presiden Prabowo dalam menaikkan PPN menjadi 12 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kenaikan PPN diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara guna mendukung berbagai program pembangunan serta pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Konteks Kebijakan

Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan langkah yang telah lama dibahas sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara untuk mengurangi defisit anggaran, sekaligus memperkuat sistem perpajakan nasional agar lebih kompetitif di tingkat global.

Meski menuai berbagai pandangan dari masyarakat dan pelaku usaha, pemerintah berkomitmen memastikan kebijakan ini diterapkan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan fiskal dan daya beli masyarakat.

Penutup

Pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto di Kementerian Keuangan menandai langkah penting dalam kebijakan fiskal Indonesia. Kenaikan PPN menjadi 12 persen diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan ekonomi nasional, meski tantangan dalam implementasinya tetap harus diantisipasi.