CERNTRALNESIA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, menyatakan optimisme bahwa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) pada Pilkada Serentak 2024 akan lebih sedikit dibandingkan pemilu sebelumnya. Ia menambahkan bahwa DKPP selalu mengingatkan penyelenggara di daerah untuk menjaga etika dan integritas mereka agar tidak banyak pengaduan selama pilkada.
Heddy mengungkapkan bahwa saat ini, DKPP fokus pada penanganan pelanggaran KEPP yang terjadi selama Pemilu 2024. Setelah itu, DKPP akan menangani pelanggaran KEPP yang mungkin muncul selama Pilkada 2024. Ia berharap, sidang terkait pelanggaran Pilkada bisa dimulai tahun depan, setelah menyelesaikan pemilu yang masih berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris DKPP, David Yama, melaporkan bahwa hingga 4 November 2024, DKPP telah menerima 584 aduan terkait dugaan pelanggaran KEPP. Dari jumlah tersebut, 270 aduan sudah teregistrasi sebagai perkara yang siap disidangkan.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan