CENTRALNESIA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai hal wajar bahwa Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka mengajak masyarakat mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI memiliki tugas dalam mengawasi urusan politik domestik dan kepemiluan. Rifqi juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang seorang presiden untuk menjabat sebagai ketua umum partai politik.
“Di sistem presidensial kita yang berbasis partai, hanya gabungan partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi II yang membahas Pilkada 2024 bersama sejumlah penjabat (PJ) gubernur, Senin, 11 November 2024.
Rifqi menambahkan bahwa selama Prabowo tidak menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden, adalah haknya untuk mendukung calon pilihannya. Menurut Rifqi, dukungan ini disampaikan dalam kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Namun, Deddy Yevri Sitorus, anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P, menyampaikan pandangan berbeda. Ia mengingatkan bahwa sebagai ketua umum partai, Prabowo juga menjabat sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI. Deddy khawatir pesan dukungan tersebut bisa ditafsirkan berbeda dan perlu penjelasan lebih lanjut.
Deddy menekankan bahwa Presiden Prabowo harus memberikan klarifikasi agar ajakannya tidak ditafsirkan sebagai instruksi bagi instansi negara atau militer untuk terlibat dalam Pilkada.
Ajakan Prabowo ini terlihat dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosial @luthfiyasinofficial pada Sabtu, 9 November 2024. Dalam video tersebut, Prabowo meminta masyarakat Jawa Tengah mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin, dengan menyoroti pengalaman Luthfi-Yasin sebagai kapolda dan wakil gubernur.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan