![Usulan Pembentukan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal untuk Selamatkan Ekonomi Negara](https://centralnesia.com/wp-content/uploads/2024/11/TIK3-1024x576.png)
CENTRALNESIA – Anggota Komisi III DPR RI, R. M. Nasir Djamil, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal untuk mengatasi maraknya kasus impor ilegal di Indonesia. Usulan ini disampaikan Nasir dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Tujuan dan Dampak Positif Pembentukan Panja
Menurut Nasir, keberadaan Panja diharapkan dapat:
- Menyelamatkan pendapatan negara yang hilang akibat praktik impor ilegal.
- Mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum dengan memberantas jaringan pelaku secara tegas.
“Jika ini (pembentukan Panja) berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,” tegas Nasir.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang meminta jajaran Polri untuk menindak tegas pelaku impor ilegal.
Kerugian Negara Akibat Impor Ilegal
Nasir mengungkapkan, praktik impor ilegal yang dibiarkan tanpa solusi akan terus merugikan negara dalam skala besar. Kerugian ekonomi yang diakibatkan bahkan mencapai ribuan triliun rupiah.
Selain itu, impor ilegal menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional, terutama bagi pengusaha lokal yang mematuhi aturan.
“Bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan jelas melibatkan oknum tertentu, tanpa pajak, tanpa izin, dan harus dihentikan,” jelas Nasir.
Pentingnya Penegakan Hukum dan Transparansi
Nasir menekankan pentingnya menegakkan integritas aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan impor ilegal. Menurutnya, jika integritas ini ditegakkan, maka praktik gelap tersebut dapat diproses secara hukum.
“Momentum ini adalah pijakan untuk reformasi serius. Jika tidak, publik akan semakin kehilangan kepercayaan pada hukum,” ujar Nasir.
Dampak Strategis Jika Panja Berhasil
Jika Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal dibentuk dan dilaksanakan dengan baik, Nasir optimis bahwa:
- Indeks persepsi korupsi Indonesia dapat meningkat.
- Integritas institusi hukum dan penegak hukum akan semakin kuat.
- Keadilan ekonomi dalam negeri dapat tercipta, terutama bagi pelaku bisnis yang mengikuti aturan.
Namun, Nasir memperingatkan bahwa tanpa tindakan nyata, semua harapan ini hanya akan menjadi angan-angan yang tidak membawa perubahan.
Usulan pembentukan Panja ini mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal yang merugikan negara. Nasir berharap langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari DPR RI dan pemerintah untuk menciptakan reformasi nyata di sektor hukum dan ekonomi.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan