February 5, 2025

Centralnesia

Pusat Berita, Pusat Informasi

ELSAM Mengusulkan Komdigi untuk Melaporkan Pemblokiran Situs Judi Secara Berkala

CENTRALNESIA – Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara rutin melaporkan progres pemblokiran situs judi online sebagai langkah transparansi kepada publik.

“Pemblokiran situs judi online perlu disertai proses transparansi dan akuntabilitas yang dilakukan secara periodik,” ujar Wahyudi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Ia mengusulkan agar laporan tersebut dibuat setiap dua minggu atau sebulan sekali. Dalam laporan itu, Komdigi dapat menyampaikan jumlah situs yang telah diblokir beserta estimasi omset masing-masing situs. Selain itu, Komdigi juga disarankan untuk memberikan pembaruan terkait langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemblokiran situs-situs tersebut.

“Penutupan situs hanyalah tindakan administratif dan belum menyentuh level penegakan hukum,” jelas Wahyudi. Ia menambahkan bahwa pengelola situs judi online dapat dengan mudah membuat situs baru, sehingga upaya pemblokiran harus diikuti dengan langkah hukum.

Wahyudi menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Komdigi dan kepolisian untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku judi online. Dengan begitu, selain transparansi dan akuntabilitas dalam pemblokiran, ada pula tindakan konkret terhadap pelanggar hukum.

Ia juga menyoroti bahwa transparansi ini semakin penting setelah beberapa pegawai Komdigi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Laporan berkala dari Komdigi diharapkan menjadi bukti komitmen mereka dalam menangani situs judi online tanpa pandang bulu.