CENTRALNESIA – Peneliti dari Departemen Politik dan Perubahan Sosial di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, menekankan pentingnya perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan TNI, Polri, dan Mahkamah Konstitusi (MK), yang sudah mulai dibahas sejak periode DPR 2019–2024.
Fahrizal mengungkapkan bahwa revisi undang-undang tersebut seharusnya mencerminkan semangat demokrasi di Indonesia agar dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. “Terdapat beberapa revisi undang-undang yang sangat penting, yang kami amati di CSIS secara mendalam. Yang pertama adalah revisi UU TNI, diikuti oleh UU Polri, dan terakhir adalah UU MK,” jelas Nicky saat mengikuti diskusi bertema Merespons Kabinet Prabowo-Gibran: Implikasi, Risiko, dan Masukan di Auditorium CSIS, Jakarta, pada hari Jumat.
Dia menambahkan bahwa pembahasan revisi UU TNI hingga kini belum mencapai penyelesaian, meskipun sudah dimulai sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang ketujuh. Nicky juga mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif Presiden dalam proses revisi agar ketiga UU tersebut sesuai dengan prinsip hukum yang benar serta sejalan dengan demokrasi konstitusional.
CSIS juga berharap agar Presiden mampu memperbaiki ekosistem dalam proses pembentukan undang-undang dengan mengikuti tahapan yang baik dan melibatkan partisipasi publik secara signifikan, tanpa melanggar konstitusi yang berlaku. “Ini mencerminkan praktik selama lima tahun terakhir, sehingga penting untuk tidak mengulangi kesalahan yang sudah terjadi,” tambahnya.
Selain itu, Nicky menekankan bahwa komitmen Prabowo untuk memberantas korupsi harus diimplementasikan dengan serius. Presiden dihadapkan pada tantangan untuk mengintegrasikan lembaga penegak hukum di bawah kekuasaan eksekutif, seperti KPK, Polri, kejaksaan, dan inspektorat jenderal kementerian atau lembaga.
“Dari situ, diperlukan perbaikan strategi dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi yang bersifat sistematis, proporsional, terukur, dan tepat sasaran,” tutup Nicky Fahrizal.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Ketua DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Mangrove Pulau Sugi Dihentikan Sementara
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan