CENTRALNESIA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan meminta seluruh pihak, termasuk perusahaan, menghentikan sementara aktivitas di kawasan hutan bakau Pulau Sugi, Kabupaten Karimun. Langkah ini diambil menyusul laporan bahwa lahan mangrove tersebut akan diperjualbelikan kepada sebuah perusahaan.
“Kami perintahkan seluruh pihak yang bersangkutan, termasuk perusahaan, melalui kepala desa dan camat, untuk berhenti dulu beraktivitas. Jika ada ganti rugi, diberhentikan dulu sampai semuanya jelas. Karena ini berkaitan dengan masyarakat banyak, harus kita dudukkan bersama,” kata Iman Sutiawan di Batam, Ahad.
Klarifikasi dengan Masyarakat dan Kepala Desa
Pernyataan ini disampaikan setelah DPRD Kepri bertemu langsung dengan Kepala Desa Sugi Mawasi serta sejumlah masyarakat setempat untuk meluruskan situasi yang telah viral di media sosial, khususnya platform TikTok.
“Kami sudah meminta keterangan dari masyarakat setempat terkait permasalahan yang sedang panas ini. Selain itu, kami juga telah mendengar langsung dari kepala desa terkait beberapa hal yang disampaikan,” ujar Iman.
Status Lahan Masih Simpang Siur
Permasalahan terkait lahan mangrove tersebut mencakup luas sekitar 90 hektare. Namun, status legalitas lahan masih belum jelas.
“Di satu sisi, kepala desa sudah membatalkan izin dengan surat resmi, tapi di sisi lain ada juga pencairan uang sebagai down payment. Ini yang masih simpang siur dan perlu diperjelas. Kami minta pihak perusahaan menjelaskan langsung kepada kami,” tegas Iman.
Dampak Lingkungan Jadi Sorotan
Dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan di kawasan tersebut menjadi perhatian DPRD Kepri. Mangrove merupakan habitat penting bagi ekosistem laut seperti ketam dan udang yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Kami belum tahu apakah perusahaan akan menghabisi mangrove atau tidak. Yang pasti, ini bisa berdampak besar bagi masyarakat, terutama nelayan yang mencari nafkah di kawasan tersebut,” tambahnya.
Langkah Mediasi
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, DPRD Kepri berencana menggelar pertemuan dengan Gubernur Kepri, bupati terpilih, serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan menyurati perusahaan yang bersangkutan karena kami juga belum bertemu dengan pihaknya. Kami harap mereka akan segera menghubungi kami agar masalah ini cepat selesai untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tutup Iman Sutiawan.
More Stories
Pemerintah Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis karena Alasan Kesehatan
Megawati Soekarnoputri Hadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan
Profesor Tjipta Lesmana: Sosok Multitalenta dalam Politik, Pendidikan, dan Jurnalisme